PAKEM Cegah Paham Radikal yang Berpotensi Konflik

pakem
Pelaksanaan rakor PAKEM yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mura, Rabu (1/12/2021). Foto: dok. kejari mura.

PURUK CAHU – Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan kerja sama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, serta meningkatkan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan. Yakni,Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM)

Rapat yang dikemas dengan tema Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya, dengan dihadiri Kasat Intel Polres Murung Raya, Danramil Murung Raya, Kesbangpol Kabupaten Murung Raya, Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya, dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya, Rabu (1/12/2021).

Kajari Mura, Suyanto SH MH, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mura yang juga selaku Wakil Ketua Tim PAKEM Tory Saputra Marletun SH, mengatakan bahwa pembahasan pokok maupun tujuan dari diselenggarakannya rakor PAKEM ini untuk meningkatkan komunikasi dan sinergitas guna melakukan deteksi dini, serta meningkatkan langkah pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan di masyarakat.

Tory juga menambahkan bahwa, salah satu upaya untuk pencegahan dan menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham menyimpang yang berpotensi menimbulkan konflik ditengah kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Murung Raya.

“Melalui rakor ini kedepan diharapkan semua pihak dapat saling bersinergi dan meningkatkan koordinasi sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan. Sehingga dapat menciptakan suasana yang aman dan damai ditengah masyarakat, ” tutupnya. (udi/cen)

BACA JUGA : Pemkab Mura Raih Penghargaan KIP