Oknum Pelajar dan Mahasiswa Terciduk Pesta Miras di Taman

Oknum Pelajar dan Mahasiswa Terciduk Pesta Miras di Taman
PEBINAAN: Dua remaja yang diamankan Satpol PP karena kedapatan pesta miras di Taman Sumbu Kurung Pulang Pisau, Selasa (30/11/2021). (FOTO: SATPOL PP).

PULANG PISAU – Aksi pesta minuman keras (Miras) di tempat umum kembali terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulang Pisau. Dua orang remaja yakni oknum pelajar dan mahasiswa diamankan saat melakukan aksi tenggak miras tersebut di Taman Sumbu Kurung, Selasa (30/11/2021).

Terdicuknya kedua remaja tersebut, yakni saat petugas Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau melakukan patroli di sejumlah fasilitas publik. Khususnya di kawasan yang menjadi daerah rawan gangguan Kamtibmas.

Melintas di kawasan Taman Sumbu Kurung, petugas mendapati dua remaja yakni seorang pelajar dan seorang mahasiswa yang sedang mengkonsumsi miras di lokasi tersebut. alhasil, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP setempat guna dilakukan proses penanganan selanjutnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison melalui Kasi Penegakan Perda, Elita mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di ruang publik tetap terjaga. Salah satunya dari aksi pesta miras yang kerap meresahkan masyarakat.

“Untuk kedua orang yang kita jaring dalam operasi tersebut, kita bawa dan kita berikan pembinaan” jelasnya, Rabu (1/12/2021).

Selain didata dan diberikan pembinaan lanjutnya, kedua remaja tersebut juga diminta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbutan serupa, yakni melakukan pesta miras di fasilitas umum.

“Kita khawatirkan tidakan para remaja ini akan menimbulkan keresahan di masyarakat” jelasnya.

Penindakan terhadap aksi pesta miras di tempat umum ini, menurunya bukanlah kali pertama dilakukan. Dalam sejumlah operasi penertiban, beberapa kali ditemukan adanya oknum pelajar dan mahasiswa yang melakukan pesta mira di tempat umum, khususnya di kawasan Taman Sumbu Kurung.

“Kita mengimbau kepada orang tua supaya mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi” pungkasnya. (ung/bud)