Kakanwil Kemenkumham Kalteng Terima DIPA TA 2022

DIPA
Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, menerima DIPA tahun anggaran 2022 yang diserahkan oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, Rabu (1/12/2021). Foto: dok. humas kemenkumham kalteng.

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, menghadiri kegiatan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kaltengm. Rabu (01/12/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, didampingi  Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng dan bupati/wali kota se-Kalteng serta kepala perangkat daerah.

Dalam arahannya, Gubernur berpesan kepada bupati/wali kota se-Kalteng, agar seluruh dokumen DIPA kabupaten/kota se-Kalteng tahun 2022 segera diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sesuai dengan arahan Presiden RI saat penyerahan DIPA 2022 di Istana Negara tanggal 29 November 2021 lalu, ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Gubernur. Pertama, Covid-19 masih menjadi ancaman bagi dunia dan Negara Indonesia, khususnya di Kalteng.

“Untuk itu kita harus tetap waspada melalui penegakan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) harus tetap dilakukan secara massif, serta target vaksinasi dua tahap harus tercapai,” terangnya.

Kedua, kepada bupati/wali kota se-Kalteng, Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah dilingkup Kalteng agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.

Ketiga, APBN 2022 harus bisa menjadi instrument yang responsif, anisipatif dan fleksibel untuk terus menjaga stabilnya pertumbuhan ekonomi Kalteng ditengah melambatnya Pertumbuhan Ekonomi Global.

Keempat, kepada semua Pengelola Anggaran Tahun Anggaran 2022 di Kalteng, agar paling lambat bulan Desember 2021 sudah harus melaksanakan proses Pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada bulan Januari 2022.

Kelima, kepada Kepala Perangkat Daerah Provinsi, agar segera menyampaikan usulan Pejabat Pengelola Anggaran Tahun 2022 di Kalteng melalui Bappedalitbang.

Keenam, kepada seluruh bupati/wali kota dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 untuk dapat dipacu serapan Anggarannya, sesuai dengan yang direncanakan.

Ketujuh, kepada seluruh bupati/wali kota, Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 harus bebas dari praktek-praktek yang berbau KKN.

Delapan, kepada kepada seluruh bupati/wali kota dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam Penyelenggaraan Keuangan APBD agar bekerjasama dengan Bank Kalteng.

Sembilan, kepada Bank Kalteng agar meningkatkan kinerjanya dalam penggunaan teknologi dan layanan kepada nasabah, sehingga bisa sejajar dengan Bank lain seperti Mandiri, BNI dan BRI.

Dan terakhir, Kepada bupati/wali kota agar fokus pada penanganan Covid-19 dan lakukan terobosan dan inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat khususnya dalam bidang ekonomi dengan memanfaatkan potensi di wilayah masing-masing.

Setela menerima DIPA TA 2022, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, menyampaikan bahwa DIPA merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan seluruh kementerian/lembaga dan para kepala daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah dalam rangka melaksanakan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju sehingga APBN memiliki peran sangat strategis bagi pemerintah dan bertahap mencapai sasaran pembangunan nasional untuk mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045.

Selain itu, Kakanwil menyampaikan kepada jajarannya untuk melakukan perencanaan anggaran dengan matang sehingga realisasi tidak menumpuk di akhir tahun dan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, pengawasan, efisiensi dan efektivitas pengelolaan APBN dan APBD pada Kanwil Kemenkumham Kalteng agar dapat memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Sesuai dengan arahan Presiden dan juga Gubernur Kalteng, Kakanwil beserta seluruh jajaran akan terus mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid19 yang masih menjadi ancaman bagi Dunia dan Negara Indonesia khususnya di Kalteng melalui penegakan protokol kesehatan dan 3T,” tutup Ilham. (red-dok, humas kalteng/rdo/cen)