PALANGKA RAYA – Satreskrim Polresta Palangka Raya, melakukan pengejaran terhadap pengontrak rumah di Jalan Banteng Ujung, Kota Palangka Raya, yang memanfaatkan sebagai gudang Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung Gultom, membenarkan bahwa pihaknya kini masih melakukan sejumlah proses demi mengungkap penyebab atau unsur kelalaian peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu.
“Kamu masih melakukan pengejaran terhadap pengontrak rumah,” kata Todoan, Selasa (30/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, terbakarnya rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang BBM berawal dari berkobarnya satu unit pikap yang diduga untuk melangsir di Jalan Banteng Ujung, Kota Palangka Raya, Minggu (21/11/2021) menjadi sorotan.
Pasalnya, rumah yang diketahui milik pensiunan PNS dan disewakan tersebut dijadikan sebagai gudang BBM oleh si penyewa.
Dari lokasi kejadian, ditemukan sejumlah drum, tangki dan jeriken yang diduga untuk menyimpan BBM.
Menurut Kasatreskrim, pengontrak rumah diketahui telah melarikan diri terlebih dahulu usai pihak kepolisian melayangkan panggilan untuk meminta sejumlah keterangan.
“Ketika dilayangkan panggilan, pengontrak rumah yang belum didapati identitasnya diketahui telah melarikan diri,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pemilik rumah tersebut yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dimintai keterangan.
Todoan menegaskan pihaknya masih berusaha melakukan upaya penyelidikan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan insiden kebakaran itu.
“Saat ini masih proses lanjut. Bisa masuk unsur pidana dan kita jerat hukum apabila memang ada unsur kelalaian,” tegasnya. (rdo/cen)
BACA JUGA : Pikap Pelangsir Solar Berkobar, Satu Rumah di Jalan Banteng Ujung Hangus