Bertindak Humanis, Anggota Satpol PP Diberikan Pembinaan Etika

satpol pp
Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas bersama H Rahmansyah, sedang mengikuti rapat paripurna di kantor dewan setempat. Foto: sepanya.

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Untung J Bangas bersama H Rahmansyah, sepakat dengan adanya pembinaan etika bagi petugas di Satpol PP.

Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Satpol PP dibentuk untuk melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dalam menegak peraturan daerah (Perda).

Untuk itu, pihak DPRD Kabupaten Gumas setuju kalau ada pembinaan serta etika dalam tugas-tugas dilapangan bagi anggota Satpol PP. Sehingga, pelayanan ke masyarakat lebih mengendepankan sikap yang humanis.

“Kita sangat apresiasi, khususnya pembinaan dan etika mereka saat dilapangan. Sebab sekarang ini hampir 12 kecamatan semua anggotanya sudah ada ditempatkan di sana,” ucap Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Selasa (30/11/2021).

Adanya pembinaan itu. Merupakan momentum yang sangat tepat, guna lebih meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para anggota, dalam rangka menjalankan wewenang, tugas dan fungsinya.

“Peran mereka strategis, pertama memperkuat otonomi, pelayanan publik yang sangat dominan yakni, membantu menegakkan perda maka, melayani masyarakat harus dengan santun dan humanis itu yang diutamakan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Satpol PP Gumas, Murie, mengatakan dengan adanya pembinaan dan etika tersebut, sangatlah perlu. Apalagi, bagi anggota yang baru harus melaksanakan masa pembinaan dan orientasi. Tujuannya untuk memahami etika sebagai anggota, memahami tupoksi, dan menjaga perilaku.

“Yang kita lakukan bagi anggota itu, baik yang baru maupun sudah lama, mereka harus kita lakukan pembinaan, orientasi dan mangang terlebih dahulu, sehingga mereka ini nantinya dilapangan dapat melayani masyarakat dilapangan sesuai aturan dan secara humanis,” imbuhnya. (nya/cen)

BACA JUGA : Pelanggan PDAM Diminta Bayar Tepat Waktu