PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melaksanakan rapat persiapan verifikasi tata batas wilayah Senin (29/11/2021) di Ruang Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalimantan Tengah.
Dalam upaya penyelesaian tata batas dua kabupaten tersebut itu, pihak Kemendagri dijadwalkan akan meninjau langsung ke titik batas yang menjadi persoalan.
Rapat dipimpin Kabag Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalimantan Tengah, Anna Noritha.
Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, HM. Syaripul Pasaribu SE.M.Si. Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas oleh Sekda Gumas dudampingi Asisten I dan Kabag Pemerintahan dan pejabat lainnya.
Kepada awak media ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, HM. Syaripul Pasaribu SE.M.Si, mengatakan dalam pertemuan tersebut menyepakati titik koordinat yang akan ditinjau secara langsung berkaitan tata batas ke dua kabupaten yang masih menjadi persoalan.
Selain itu, kata Syaripul, juga menyepakati bersama-sama masing-masing kabupaten menyiapkan dua unit mobil untuk mobilisasi operasional menuju lapangan untuk tim pusat selama proses pelaksanaan penyelesaian tata batas tersebut.
Dia menambahkan, kegiatan peninjauan lapangan pendahuluan direncanakan akan dilakukan bersama Pemkab Pulang Pisau dan Gunung Mas, Kamis (2/12/2021) ke lokasi Sub Segmen Barat.
Sementara Tim dari Kemendagri yang berjumlah 6 orang termasuk Dirjen Bina Adwil Kemendagri diagendakan tiba di Kalteng tanggal 8 hingga 11 Desember mendatang.
“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan peninjauan lapangannya, kedua belah pihak juga telah menyepakati, apa pun yang menjadi keputusan Tim dari Pusat akan siap dilaksanakan oleh masing masing pihak, ” tutup HM. Syaripul Pasaribu. (ung/cen)
BACA JUGA : DP3AP2KB Pulpis Gelar Pertemuan Diseminasi Hasil PK