Pelanggan PDAM Diminta Bayar Tepat Waktu

PDAM
Wakil Ketua DPRD Gumas, Binartha, Neni Yuliani dan anggotanya Iceu Purnamasari. Foto: sepanya.

KUALA KURUN – Demi menunjang pelayanan PDAM. Masyarakat diminta taat dan tepat waktu dalam membayar kewajibannya.

“Kita semua tau PDAM ini milik pemerintah daerah, kita mengharapkan dengan warga supaya dalam pembayaran tagihan airnya lebih tepat waktu lagi, sehingga pelayanan dapat maksimal,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas (Gumas), Binartha, Senin (29/11/2021).

Menurut politikus dari Partai Golkar ini, apabila tidak tepat waktu membayar tagihan maka, bisa dikenakan denda bahkan bisa mendapatkan denda berlipat. Untuk itulah masyarakat, jelas dia, jangan sampai telat dalam membayar.

“Yang perlu diingat yakni, batas pembayarannya juga. Maka masyarakat harus menghidari akan terjadinya pemutusan atau dikenakan denda. Begitu juga pihak PDAM kalau semua sudah hampir 90 persen yang membayar maka, pelayanan harus ditingkatkan juga,” ujar dia.

Terpisah, Kepala PDAM  Tirta Bahalap Kuru,  Guntur J Ruben, mengharapkan juga dengan para pelanggan di wilayah Gumas, agar bisa lebih lagi keaktifan dalam membayar tagihan rekening air, karena pendapatannya untuk daerah dan kemudian untuk biaya operasional.

“Karena perusahan ini milik pemda, sehingga kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi pelangan agar bisa membayar tepat waktu, terlebih itu sebagai tanggung jawab mereka. Kemudian untuk kelangsungan daripada PDAM juga. Maka kami berharap jangan sampai terjadi denda keterlambatan,” pungkas Guntur. (nya/cen)

BACA JUGA : Anggota DPRD Gumas Kunker ke Desa dan Sekolah