DP3AP2KB Pulpis Gelar Pertemuan Diseminasi Hasil PK

PK
Kepala DP3AP2KB Pulpis dr Bawa Budi Raharja, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Mhd. Irzal dan Sekdin Ma'ruf Kurkhi pada saat pertemuan Diseminasi Hasil PK 2021 di Aula Bappedatitbang, Senin (29/11/2021). Foto: bangun sugito.

PULANG PISAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menggelar pertemuan diseminasi  hasil pendataan keluarga (PK) tahun 2021, kepada stakeholder tingkat Kabupaten Pulang Pisau dan pencanangan dapur sehat atasi stunting (Dahsat) di Kampung Keluarga Berkualitas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Senin (29/11/2021) dibuka secara langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, Mhd. Irzal SE,ME dengan dihadiri Kepala DP3AP2KB Pulpis, dr. Bawa Budi Raharja, Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi dan melibatkan 120 peserta.

Ketua Panitia yang juga Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Pulpis, Ma’ruf Kurkhi, mengatakan yang mendasari kegiatan pertemuan diseminasi hasil PK tahun 2021 adalah UU RI Nomor 52 tentang perkembangan kependudukan pembangunan keluarga, Perpes nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Selain itu kata Ma’ruf, surat kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng dengan DP3AP2KB Pulang Pisau Nomor 1496/HK.03.01/11/2021 dan Nomor.1032/DP3AP2KB- PPS/IX-2021 dan kegiatan orientasi Kader Tim Pendamping Keluarga.

“Tujuannya adalah diseminasi hasil PK 21 kepada stakeholder di Kabupaten Pulpis, dan terlaksananya program perencanaan inovasi stunting yakni Dahsat, khusunya di Kampung KB serta terlaksananya orientasi penggunaan aplikasi bagi Kader Tim Pendamping Keluarga dalam pencapaian penurunan stunting se-Kecamatan Kahayan Hilir dan Jabiren Raya, ” ucap Ma’ruf.

Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulpis, dr Bawa Budi Raharja, mengatakan kegiatan pendataan keluarga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan pembangunan keluarga, bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib mengumpulkan, mengelola dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui sensus, survei dan pendataan keluarga.

“Melalui PK 21 ini dapat menyediakan data keluarga Indonesia BY Name BY Address yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap dr Bawa.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, Mhd. Irzal, SE, ME, mengatakan bahwa pelaksanaan PK 21 dapat diselesaikan dengan baik, diharapkan dapat menghasilkan data real by name by address.

“Harapan kita hasil pendataan keluarga ini dapat menghasilkan data real by name by address dan sebagai peta kerja ditingkat lini lapangan, sumber data untuk indikator keluarga berpotensi resiko stunting dan indikator tahapan keluarga pra sejahtera serta mengevaluasi kinerja program pembangunan lainnya dan pencatatan pelaporan dapat memenuhi kebutuhan data, ” tutupnya. (ung/cen)