Ditinggal Pergi 5 Menit, Rumah Perwira Polisi Hangus Terbakar

perwira polisi
Kebakaran terjadi di Jalan Pinguin I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Senin (29/11/2021). Foto:ist.

PALANGKA RAYA – Kebakaran terjadi di Jalan Pinguin I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Api tersebut menghanguskan rumah seorang perwira polisi.

Api menghanguskan sebuah bangunan rumah yang kala itu sedang ditinggal pergi pemiliknya. Konstruksi rumah semi permanen yang sebagian masih menggunakan kayu membuat api leluasa membesar dan menghanguskan seluruh bangunan.

Api baru bisa dipadamkan sepenuhnya satu jam kemudian. Setelah petugas pemadam kebakaran berjibaku di tengah padatnya penduduk yang mencoba melihat musibah kebakaran itu.

Tim pemadam kebakaran gabungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, BPK Swakarsa hingga armada water Canon dari Ditsamapta Polda Kalteng diterjunkan.

Gerardus Septio Rahail, selaku pemilik rumah, mengaku jika saat kejadian ia sedang tidak berada di rumah, karena baru saja pergi bersama keluarganya. Lima menit kemudian, mendapat telepon jika rumahnya terbakar.

“Baru saja tadi keluar rumah, tidak sampai lima menit sudah ditelepon kalau rumah terbakar,” katanya.

Pria yang juga sebagai Kapolsek Seruyan Tengah tersebut mengaku rumah disaat itu hanya ada tukang yang sedang bekerja.

Berdasarkan penuturan tukang, api langsung membesar di bagian dapur dan tidak bisa dipadamkan dengan cara manual.

“Katanya api langsung membesar, pakai ember juga tidak dapat mengatasi amukan api,” akunya.

Sementara, Komandan Regu Damkar Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan ketika datang api sudah besar, sehingga menyebabkan kondisi rumah hangus terbakar.

Sementara tidak ada laporan bahwa ada korban jiwa, jadi  pihaknya melakukan pemadaman dulu, nanti hasil pemadaman kalau ada laporan dari masyarakat akan tindak lanjuti lagi.

“Lumayan lama 15 menit untuk penguasaan kemudian setengah jam untuk menurunkan temperatur suhu. Kendala tadi ketersediaan air karena di lokasi parit-parit kering,” jelasnya.

Kini insiden kebakaran yang menimpa Kapolsek Seruyan Tangah tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dari Tim Inafis Satreksrim Polresta Palangka Raya guna mengentahui penyebab kebakaran yang terjadi. (rdo/cen)

BACA JUGA : Maksimalkan Retribusi Parkir, Dishub Kota Palangka Raya Luncurkan Aplikasi Si-Takir