Dendam Kesumat Berujung Maut, Pemuda Desa Tewas Dihantam Potongan Besi

dendam
Pelaku AR berhasil diamankan personel Polsek Timpah, Minggu, (28/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto:ist.

KUALA KAPUAS – Dendam kesumat berujung maut. Mr (33) warga Desa Tapian, RT 01, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, harus meregang nyawa diakibat dihantam dengan potongan besi. Pelaku ialah AR (22) warga Kecamatan Dumpo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan keterangan Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Timpah, Ipda Fadlullah Azmy, mengatakan peristiwa nahas itu terjadi Senin (15/11/2021) sekitar pukul 14.30 WIB di jalan lintas Trans Kalimantan, Desa Timpah, Kecamatan Timpah.

Pada saat korban mau mengambil motor yang saat itu parkir di pinggir jalan, kemudian datang pelaku memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan potongan besi.

Pelaku memukul korban sebanyak dua kali mengenai kepala bagian belakang korban. Akibatnya korban langsung tersungkur dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Untuk dugaan motif pelaku melakukan penganiayaan. Sementara karena dendam,” kata Kapolsek Timpah, kepada media ini melalui telepon selulernya, Senin (29/11/2021) siang.

Kapolsek menambahkan, selain pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yakni, sebuah potongan besi dengan panjang kurang lebih 30 cm.

Diketahui, pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Merah-1, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. (adi/cen)

BACA JUGA : Sampaikan Empat Tuntutan, Karyawan PDAM Kapuas Didemo