39 Tenaga Kesehatan di Gumas Dilantik

tenaga kesehatan
Sekda Kabupaten Gumas, Yansiterson, mengambil sumpah janji jabatan pejabat funsional di kantor setempat, Kamis (25/11/2021) sore. Foto:ist.

KUALA KURUN – Puluhan pejabat fungsional, dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dilantik dan diambil sumpah janji. PNS ini merupakan tenaga kesehatan.

“Puluhan lebih tenaga kesehatan sebagai pejabat funsional, Kamis (25/11/2021), telah diambil sumpah janjinya, agar kedepan bisa komitmen untuk menerima dan menjalani pekerjaan dengan secara totalitas dan segala konsekuensi profesi sebagai PNS,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas, Yansiterson, Jumat (26/11/2021).

Selain itu, jelas dia, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dapat diartikan sumpah janji itu merupakan suatu kesangupan baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME), untuk mentaati aturan yang berlaku serta melaksanakan tugas kedinasan, dan merupakan dipercayakan atasan dan menjauhi semua larangan.

“Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada PNS yang baru saja diambil dan sudah kita saksikan bersama, semoga saudara-saudara selalu mendapat berkat dan rahmat dari TYME dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Gumas, Evelnie, menjelakan bagi PNS yang diambil sumpah tersebut merupakan tenaga kesehatan yang menjabat sebagai pegawai fungsional.

Dia berharap, nantinya supaya bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Dalam berkerja bisa tingkatkan profesionalisme dan sebagai pelayan masyarakat.

“Para PNS yang dilantik itu pejabat fungsional berjumlah 39 orang menjadi tenaga kesehatan, kami harapkan dengan mereka agar tingkatkan kualitas pelayan publik, dengan mengutamakan transparansi  dan akutabilitas dalam bekerja,” pungkas dia. (nya/cen)