Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Kalteng Nomor : 125.1/KEP/KI KALTENG/XI/2021 tentang Hasil Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Terhadap Badan Publik di Wilayah Kalteng Tahun 2021.
Kanwil Kemenkumham Kalteng mendapatkan peringkat ke IV dengan nilai cukup tinggi yakni 90,27 sebagai Badan Publik Informatif dari 11 besar Kualifikasi Badan Publik Kategori Badan Publik Vertikal di Kalteng.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, yang diwakili Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati, menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Herson B. Aden.
Sebelumnya pada tahun 2020 Kemenkumham Kalteng mendapatkan peringkat ke II sebagai Badan Publik Menuju Informatif dari tujuh besar Kualifikasi Badan Publik Kategori Badan Publik Vertikal di Kalteng.
Tentunya, dengan capaian predikat tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalteng tidak berpuas diri, namunĀ terus meningkatkan kualitas diseminasi informasi serta manajemen pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai wujud pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, utamanya dalam hal keterbukaan informasi.