Sebagai Gudang BBM, Polisi Akan Periksa Penyewa Rumah

BBM
Situasi pascapemadaman sebuah bangunan yang terbakar di Jalan Banteng Ujung, Kota Palangka Raya, Minggu (21/11/2021) lalu. Foto: ist.

PALANGKA RAYA – Peristiwa kebakaran akibat terbakarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sebuah rumah Jalan Bang Ujung, Kota Palangka Raya, Minggu (21/11/2021) menjadi sorotan.

Pasalnya, rumah yang diketahui milik pensiunan PNS dan disewakan tersebut dijadikan sebagai gudang BBM oleh si penyewa.

Dari lokasi kejadian, ditemukan sejumlah drum, tangki dan jeriken yang diduga untuk menyimpan BBM.

Walau tak ada korban jiwa, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan atas terbakarnya sebuah rumah dan satu unit pikap tersebut.

Kepolisian menduga bahwa pikap yang terparkir di depan gudang BBM tersebut menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Pikap itu juga disinyalir ialah milik dari penyewa.

“Iya, bisa jadi (kepemilikan mobil). Nanti saksi-saksi akan dipanggil semuanya,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung, Selasa (23/11/2021).

Todoan menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian peristiwa kebakaran tersebut.

Proses penyelidikan telah dilakukan dengan menggelar olah TKP di lokasi kebakaran dan memeriksa saksi-saksi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakulan pemeriksaan saksi di lokasi yang melihat awal terjadinya kebakaran.

“Jika memang terjadi kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dalam insiden kemarin, tentunya bisa masuk unsur pidana dan kita jerat hukum,” tegasnya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Pikap Pelangsir Solar Berkobar, Satu Rumah di Jalan Banteng Ujung Hangus