PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, menggelar pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (PM-TBBR) Kalteng.
Kegiatan aksi damai itu pun berlangsung di Kantor PT. MAPA, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Senin (22/11/2021) yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.
“Pengamanan dilakukan mulai dari awal hingga berakhirnya aksi damai, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama keberlangsungannya,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Sandi Alfadien Mustofa.
Kapolresta bersama para personelnya pun menyambut secara langsung kedatangan para massa aksi damai dengan menyampaikan pesan kamtibmas dan agar melaksanakan kegiatan dengan aman, tertib serta damai.
Sandi menegaskan, kehadirannya bersama para personel guna melakukan pengamanan dan bersikap netral.
Dirinya juga mengungkapkan akan melakukan penyelidikan internal terkait diskriminasi serta menyampaikan hasilnya.
“Terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat itu semua harus ada prosesnya,” jelas Sandi.
Sebelum menyampaikan orasi dan beberapa tuntutan, peserta aksi damai pun melakukan ritual adat pembuka, yang kemudian setelah ritual menyampaikan orasi dan penyampaian lainnya yang disampaikan perwakilan massa.
“Selain melakukan pengamanan, kami juga bersedia untuk menjadi mediator dan menjembatani penyelesaian dalam permasalahan ini, dengan adanya komitmen dan apa yang telah sudah disepakati bersama-sama,” pungkas Sandi.
Setelah aksi damai tersebut berlangsung, kegiatan pun dilanjutkan dengan diskusi dengan pihak perwakilan massa dan PT. MAPA.
Proses mediasi yang ditengahi oleh pihak kepolisian itu pun dilakukan antara pihak PT. MAPA dan perwakilan massa aksi damai dari PM-TBBR Kalteng.
Kapolresta Palangka Raya, bersama para PJU pun mendampingi berlangsungnya mediasi tersebut, dengan tujuan memperoleh hasi penyelesaian berdasarkan kesepakatan antarkedua belah pihak.
“Kehadiran kami disini bersikap netral, saya selaku kapolresta akan melakukan penyelidikan internal terkait diskriminasi, kita akan melakukan penyidikan internal apapun hasilnya kalau itu salah maupun benar, hasilnya akan kami sampaikan,” tutur Kapolresta.
Dirinya melanjutkan, terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat itu semua harus ada prosesnya, walaupun akhirnya ada perasaan tidak nyaman, apabila dari masyarakat tidak merasa pas maka kami persilahkan untuk melaporkannya.
“Perlu kita mengurai apa yang terjadi, saya disini bertugas untuk membantu menyelesaikan masalah bukan menambah masalah, Insya Allah permasalahan ini bisa di selesaikan tanpa harus adanya melakukan hal-hal diluar kendali,” tegas Kombes Sandi.
Proses mediasi itu pun berlangsung dengan aman dan kondusif, dengan pengamanan yang dilakukan oleh personel gabungan dari Sat Brimob, Dit Samapta, Propam dan Intelmob Polda Kalteng, beserta Polresta Palangka Raya dan Polsek Rakumpit.
“Upaya ini adalah mediasi, kami disini menjembatani dalam permasalahan ini, disini ada komitmen dan apa yang telah sudah disepakati bersama dalam berita acara pernyataan hasil diskusi yang telah diperoleh,” pungkas Sandi. (rdo/cen)