Pentingnya Perlindungan KI, Kakanwil Kemenkumham Kalteng: Edukasi KI Sejak Dini

kakanwil
Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, didampingi para kepala divisi serta pejabat kehumasan, menghadiri pembukaan rakor Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dan Kumham Public Relations SUMMIT Tahun 2021, secara virtual, Selasa (23/11/2021). Foto: dok. humas kemenkumham kalteng.

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, didampingi para kepala divisi serta pejabat kehumasan Kanwil Kemenkumham Kalteng, hadir dan menyimak secara virtual Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dan Kumham Public Relations SUMMIT Tahun 2021.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Wamenkumham RI, Eddy O.S Hiariej, Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto dan Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Razilu. Kegiatan dilaksanakan di hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).

Rakor ini digelar dalam upaya mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai poros ekonomi Nasional menuju Indonesia unggul dengan Tema “Sinergitas dalam Mewujudkan Ekosistem  Kekayaan Intelektual Sebagai Poros Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Unggul di Era Ekonomi Digital

Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Razilu, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual komunal diharapkan dapat berkontribusi serta berperan penting dalam mendorong perekenomian Nasional melalui kantor wilayah diseluruh Indonesia untuk melaksanakan sosialisasi.

Ia menyampaikan bahwa peran penting kehumasan dalam membangun citra positif kemenkumham serta sebagai jembatan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Sementara itu, Wamenkumham Eddy O.S Hiariej, menyampaikan terkait pentingnya konsep perlindungan hukum kekayaan intelektual yang harus selalu mengikuti perkembangan dinamika hukum dalam memberikan kepastian hukum.

Terkait dengan upaya mewujudkan KI sebagai poros ekonomi Nasional di era ekonomi digital, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, juga menyampaikan pembekalan kepada Humas Kanwil bahwa selama ini Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng terus bergerak mensosialisasikan serta berinovasi dalam menyampaikan pentingnya manfaat perlindungan KI kepada masyarakat.

Kanwil Kemenkumham Kalteng memiliki inovasi dalam penyebarluasan informasi serta edukasi KI sejak dini kepada pelajar SMP di seluruh wilayah Kalteng melalui “Pojok Kekayaan Intelektual”.

Penerapan teknologi informasi direncanakan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat, tentu ini merupakan langkah yang strategis.

“Maka dengan digelarnya kegiatan ini kolaborasi antara bidang humas dan bidang pelayanan KI akan lebih direkatkan kembali, sehingga akan mendorong optimalisasi tujuan dari inovasi tersebut,” Ungkap Ilham Djaya.

Dalam kegiatan ini, juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada Kantor Wilayah dan Unit Eselon 1 atas pencapainnya pada 9 katogeri pengahargaan, dimana Kanwil Kemenkumham Kalteng masuk dalam terbaik ke II Kategori Permohonan KI Terbanyak di tahun 2019 sampai dengan 2020 dengan jumlah permohonon tahun 2019 sebanyak 101 dan 455 pada tahun 2021 yang diterima oleh Plh. Kadiv YankumHAM, Karyadi) mewakili Kantor Wilayah Kalteng.

Diketahui kegiatan rakor akan berlangsung dari tanggal 23 sampai dengan 25 November 2021. (red-dok/humas kemenkumham kalteng-holik/rdo/cen).

BACA JUGA : Kemenkumham Kalteng Hadiri Pembukaan Festival Tandak Intan Kaharingan Tingkat Pusat ke X