Masuk Babak Baru, Polisi Tindaklanjuti Gelar Perkara Dugaan Penipuan Oknum Bupati dan Istri

gelar perkara
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng sudah melakukan gelar perkara dalam dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum bupati BB dan istrinya, AE.

“Gelar perkara beberapa waktu lalu itu untuk mengetahui sejauh mana bukti serta petunjuk sudah didapat oleh penyidik serta memastikan, apakah ada kendala dalam penyelidikan tersebut,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Hariyanto, Senin (22/11/2021).

Dia mengatakan, saat ini penyidik Reskrimum Polda Kalteng tengah menindaklanjuti hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Sedang untuk saat ini adalah melaksanakan tindaklanjut hasil gelar yaitu, penyelidikan lanjutan guna melengkapi kekurangan data atau informasi yang dibutuhkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Charles Theodore, Baron Binti, menegaskan kasus tersebut sudah dilaporkan 4 bulan lalu ke Polda Kalteng.

Hingga sampai saat ini belum ada kejelasan, bahkan pihak pelapor telah dua kali menyurati Polda Kalteng untuk segera menggelar gelar perkara secara terbuka.

Tidak hanya itu, pihak pelapor juga telah meminta keterangan ahli hukum pidana terkait laporan tersebut.

“Kita hanya minta kejelasan dari penyidik Polda Kalteng. Karena kasus ini sudah 4 bulan lebih belum ada kejelasan, apakah statusnya ditingkatkan atau dihentikan. Ini penting bagi kami agar dapat menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Kasus Dugaan Penipuan Bupati Kapuas Akan Dibawa ke Mabes Polri