Kemenkumham Kalteng Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kobar

kemenkumham kalteng
Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melaksanakan kegiatan pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum Provinsi Kalteng Tahun 2021 di Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (22/11/2021). Foto: dok.humas kemenkumham kalteng.

PANGKALAN BUN – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melaksanakan kegiatan pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum Provinsi Kalteng Tahun 2021 di Kabupaten Kotawaringin Barat, (Kobar), Senin (22/11/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kobar ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni, Bupati Kabupaten Kobar yang diwakili  Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar, Suyanto, Forkopimda Kabupaten Kobar, Kepala OPD, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kobar, camat, kepala desa dan lurah di wilayah Kabupaten Kobar yang dikukuhkan.

Penetapan desa/ kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya bersama dalam memperkuat status Indonesia sebagai Negara hukum.

Sementara itu, pembinaan secara berkelanjutan terhadap kelompok-kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kelompok Kadarkum) dipercaya oleh sejumlah instansi penegak hukum termasuk organisasi masyarakat dan tokoh agama dapat mempercepat penyebarluasan hukum kepada masyarakat. Memang tidak mudah untuk mencapai predikat sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, karena ada sejumlah kriteria dan persyaratan yang sangat ketat dimana khusus untuk tahun 2018 digunakan persyaratan dan indikator yang baru.

Pembentukan desa/ kelurahan sadar hukum diawali dengan penetapan suatu desa/kelurahan yang telah mempunyai kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk menjadi desa atau keluarga binaan.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor: PHN.05.HN.04.04 Tahun 2017  tentang Perubahan Kriteria Penilaian Kelurahan/ Desa Sadar Hukum dengan aspek penilaian meliputi empat dimensi, yaitu dimensi akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta demokrasi dan regulasi.

Bobot penilaian tingkat kesadaran hukum sebuah desa/kelurahan ialah dimensi implementasi hukum sebesar 40 persen, sedangkan tiga dimensi lain masing-masing 20 persen.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang di sampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, manyampaikan apresiasi dan rasa bangga juga kepada camat serta kepala desa atau lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di wilayahnya terutama di tengah keterbatasan ruang dan waktu karena masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19.

Sampai dengan tahun 2020 sudah dilakukan peresmian terhadap 62 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 1.576 Desa/Kelurahan yang ada di Provinsi Kalteng.

Untuk itu sangat penting untuk mendorong program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum ini, apabila memperhatikan perbandingan desa/kelurahan yang sudah menjadi desa/ kelurahan sadar hukum dengan jumlah desa/ kelurahan yang ada di Provinsi Kalteng.

Dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng, pada tahun 2021 ada 27 desa/kelurahan yang akan dikukuhkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pada Kabupaten Kobar ada 2 desa/kelurahan dari 1 kecamatan yang akan dikukuhkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum dan nantinya akan diresmikan sebagai desa/ kelurahan sadar hukum yaitu, Desa Pandu Sanjaya dam Desa Kadipi Atas.

“Maka sebagai tindak lanjut dari pengukuhan yang telah dilakukan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H, M.Hum, pada tanggal 14 September lalu di Kotawaringin Timur. Pada kesempatan ini kami ditugaskan untuk menyerahkan piagam penghargaan kepada 2 desa/kelurahan binaan di Kabupaten Kobar yang nantinya akan ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM tahun 2021”, ucap Kepala Bidang Hukum di akhir sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan piagam penghargaan oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar, Suyanto, atas binaan menuju desa/kelurahan sadar hukum tahun 2021 dan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada camat atas binaan menuju desa/kelurahan sadar hukum tahun 2021, serta penyerahan piagam penghargaan kepada desa/kelurahan sadar hukum diwilayah Kobar Tahun 2021 kepada dua kepala desa. (red-dok, humas kalteng/rdo/cen).