PALANGKA RAYA –Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, kembali melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pejabat Administrator dan Notaris di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Senin (22/11/2021).
Ilham Djaya melantik delapan orang terdiri dari satu orang pejabat pengawas, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Kalteng serta tujuh orang Notaris terdiri dari dua orang Notaris di kota Palangka Raya, empat orang Notaris di Kabupaten Kotawaringin Timur dan stau orang Notaris di Kabupaten Lamandau.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, mematuhi Peruturan Perundang-undangan, dan menjunjung tinggi kode etik sebagai pegawai negeri.
“Termasuk juga kepada notaris sebagai profesi, tambah Ilham, notaris harus menjunjung tinggi kode etik kenotariatan. Selain itu Notaris juga dituntut untuk memahami kebijakan dan peraturan yang berlaku. Pejabat notaris harus bertanggung jawab terhadap akta- akta yang dibuatnya, serta tertib administrasi”, ungkap Kakanwil.
“Integritas pribadi dan kecakapan profesi merupakan sikap yang harus dijadikan landasan oleh notaris dalam menjalankan tugasnya. Integritas pribadi dalam arti selalu memegang teguh standar profesional notaris yang tidak memihak dan jujur, sementara kecakapan profesi dalam arti kemampuan untuk tanggap terhadap perkembangan hukum dan masyarakat, menjunjung tinggi kepentingan umum, dan mampu menerjemahkan dan melayani kebutuhan masyarakat sebagai klien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa tidak sedikit notaris yang tersandung masalah hukum, jadi sudah semestinya notaris harus cermat dalam melayani klien. Setidaknya memeriksa cek keaslian data pemohon akta.
“Integritas pada notaris harus dijaga sekaligus sebagai landasan sikap notaris dalam menjalankan profesinya,” tegas Ilham.
Dalam kegiatan pelantikan tersebut, diikuti oleh kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Karyadi, Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Palangka Raya dan sebagai saksi pada pelantikan tersebut yaitu, Kepala Bagian Umum, Mahrijuni, Kepala Bidang HAM, Budi Haryono dan untuk saksi notaris yaitu, Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni, dan Oen Roslianawati.(red-dok, humas kalteng – IMS/rdo/cen)
BACA JUGA : Pentingnya Perlindungan KI, Kakanwil Kemenkumham Kalteng: Edukasi KI Sejak Dini