PALANGKA RAYA – Program “Petisi Andalan” yang diinisiasi oleh Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, demi membantu meringankan beban janda lanjut usia di wilayah hukumnya terus bergulir.
Kegiatan kemanusiaan yang digelar satu kali dalam dua pekan ini menyasar Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Jumat (19/11/2021).
Penyerahan bantuan sosial diberikan langsung oleh Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena Rompas, didampingi Lurah Kameloh Baru, Rulissantie dan Bhabinkamtibmas Kameloh Baru, Aiptu Supriyanto.
Penyaluran bansos Program Petisi Andalan atau yang berarti “Dompet Polisi untuk Janda Lanjut Usia” kali ini diberikan kepada dua orang yakni, Ibu Karnah dan ibu Retna yang rumahnya berada di Jalan Mahir Mahar.
Kapolsek menuturkan, kegiatan yang digelar oleh pihaknya ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya para handa lansia di wilayah hukumnya.
“Bantuan Sosial Program Petisi Andalan ini berasal dari sumbangan sukarela personel Polsek Sabangau untuk para Janda Lanjut Usia di wilayah setempat,” kata Ipda Anastasia.
Lanjut Anas, dengan memberikan bantuan sosial berupa oajet sembako ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya janda lansia.
“Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Sabangau dalam membantu kesulitan masyarakat, khususnya para janda lanjut usia dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari di masa pandemi Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Dirinya berharap, pihaknya dapat senantiasa membantu sesama terutamanya sebagai Anggota Polri yang mengemban tugas mulia sebagai abdi negara dan abdi masyarakat demi terwujudnya Insan Polri yang presisi.
Sementara, warga masyarakat dalam.hal ini janda lansia yang telah menerima bansos tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Sabangau dan jajarannya atas kepeduliannya dalam membantu meringankan beban ekonomi janda lanjut usia di wilayah Kecamatan Sabangau. (rdo/cen)
BACA JUGA : Adanya Pospol, Kanitreskrim Polsek Sebangau Berharap Kamtibmas Kondusif