PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, memasang spanduk imbauan kepada masyarakat pengguna jalan, Senin (15/11/2021).
Imbauan tersebut berisi agar pengguna jalan agar tak melintas. Apabila air meninggi dan berhati-hati saat melewati genangan banjir.
Imbauan terdebut ditujukan bagi pengguna jalan, apabila akan melewati jalan poros Trans Kalimantan Palangka Raya – Kuala Kurun, tepatnya di Desa Penda Barania, Kecamatan Kahatan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
Spanduk informasi itu dipasang di dua lokasi di Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya. Pemasangan imbauan tersebut ditujukan kepada pengguna jalan baik arah Kota Palangka Raya-Kuala Kurun.
Pemasangan spanduk portable tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Feriza Winanda Lubis, bersama anggotanya dan personel Dishub Kota Palangka Raya.
“Tujuan pemasangan spanduk imbauan ini guna meminimalisir terjadinya potensi kemacetan serta mencegah mobilitas masyarakat pada masa bencana banjir dan masa pandemi Covid-19. Dan pastinya meminimalisir potensi laka lantas,” kata AKP Feriza.
Dijelaskan Kasatlantas, ini merupakan tindakannya dalam melaksanaan Operasi Zebra Telabang tahun 2021 yang baru dimulai pada 15 November ini.
Selain itu, Satlantas Polresta Palangka Raya juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan dan memasang stiker Operasi Zebra Telabang 2021 di kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
“Jadi kami juga melakukan edukasi serta sosialisasi terkait dampak dari pandemi dan betapa pentingnya mentaati prokes,” jelasnya.
Disamping itu, AKP Feriza berharap bansos yang diberikan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan atau ekonomi rendah saat masa pandemi Covid-19.
“Kami juga menyempatkan diri membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir yang kini melanda beberapa wilayah di Kota Palangka Raya,” katanya.
Dari sejumlah kegiatan tersebut, pihaknya berharap Operasi Zebra Telabang 2021 dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas. (rdo/cen)