Kemenkumham Kalteng Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan

entry meeting
Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya dan jajarannya mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021. Foto: dok.humas kemenkumham kalteng.

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021.

Kegiatan tersebur dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto dan Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Novy GA Pelenkahu, beserta jajaran.

Kegiatan dilaksanakan secara terpusat di Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan diikuti oleh kantor wilayah secara virtual bertempat di Aula Kahayan, Senin (15/11/21).

Sekjen Kemenkumham menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim BPK RI atas arahan yang akan disampaikan dalam entry meeting, sehingga kepada seluruh jajaran Kemenkumham.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan diharapkan dalam pemeriksaan interim atas laporan keuangan Kemenkumham dapat bertahan yang mana sebelumnya telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut,” terang Andap Budhi dalam sambutannya.

Sementara Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Novy GA Pelenkahu, dalam pemaparannya menjelaskan mengenai standarisasi pemeriksaan keuangan negara yang dikeluarkan oleh Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 yaitu, mengatur adanya standar pemeriksaan masalah yang di tentukan di lapangan.

“Dalam standar ini diwajibkan pemeriksa melakukan komunikasi pemeriksaan dalam semua tahapan, saat kami entry ini kami menjelaskan dan nantinya juga apabila ada permasalahan yang ditemukan di lapangan kami wajib mendiskusikannya,” ujar Novy.

Selain itu, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, juga mengapresiasi Kemenkumham terhadap rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kemenkumham karena tindak lanjut surat rekomendasi hasil BPK termasuk sangat bagus,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, mengharapkan pada pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2021 ini dapat seterusnya mempertahankan predikat Opini WTP.

“Kita harus yakin atas kinerja yang telah dilakukan, tahun ini diharapkan juga Kemenkumham dapat meraih Opini WTP dan mempertahankan hal ini pada tahun ke depannya,” harap Kakanwil.(reddok/humas kalteng/rdo/cen)

BACA JUGA : Kemenkumham Kalteng Ikuti Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Evaluasi TPN