PURUK CAHU – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Murung Raya (Mura) merilis capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Murung Raya (Mura). Untuk hasil yang diraih, yakni mampu melampaui target yang ditentukan sejak September 2021.
Kepala Dispenda Mura, Agus Sumady menjelaskan bahwa PAD anggaran murni 2021 yang ditargetkan sebesar Rp 73.625.000.000 dan realisasi yang telah tercapai melebihi target yakni sebesar Rp 76.383.893.560 atau 100,76 persen per September 2021 lalu.
“Dengan sisa tahun anggaran 2021 ini, setelah perubahan kita optimis PAD kita terus meningkat baik dari retribusi usaha dan juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Mengenai tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB juga dikatakannya cukup baik. Pasalnya sejak tahun 2019 dan 2020 hal tersebut masih berada pada angka 50 persen, kini sudah mengalami peningkatan sampai dengan 70 hingga 80 persen.
“Sejauh ini kita telah melaksanakan beberapa sosialisasi dan juga himbauan kepada masyarakat, ditambah lagi dalam menarik antusias masyarakat kita juga bekerjasama dengan pihak Bank Pembangunan Kalteng dalam menyediakan berbagai door prize. Salah satunya seperti beberapa unit sepeda motor yang diundi,” lanjut mantan Camat Seribu Riam ini.
Dirinya mengharapkan agar tingkat kesadaran masyarakat dalam membantu meningkatkan PAD terus dipertahankan dan ditingkatkan, khusunya pada PBB.
Sehingga dengan adanya peningkatan PAD menjadi salah satu sumber pembangunan daerah yang selalu disampaikan, bahwa dari rakyat untuk rakyat dalam membangun daerahnya. Baik dari infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Kesadaran masyarakat kita yang semakin baik dan meningkat terhadap kepatuhan membayar pajak ini, merupakan indikator utama keberhasilan kita meningkatkan pembangunan, baik fisik maupun peningkatan SDM daerah,” tutupnya. (udi/bud)