Tak Diberi Rp 5 Ribu, Preman Kampung Pukul Teman Sendiri

Tak Diberi Rp 5 Ribu, Preman Kampung Pukul Teman Sendiri
PEMERIKSAAN: Kanitreskrim Polsek Sebangau, Ipda Debiantho saat memeriksa pelaku penganiayaan yang berbhasil diamankan, Rabu (10/11/2021). (FOTO: ARDO).

PALANGKA RAYA – Pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan RTA Milono Km. 9, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, pada Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB berhasil diringkus. Usai melakukan aksinya, preman kampung bernama M. Ramidan (25) dimankan di daerah Kota Waringin Timur (Kotim), Selasa (9/11/2021).

Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena Rompas melalui Kanit Reskrim, Ipda Debiantho mejelaskan, setelah adanya laporan dari korban bernama Wayan Ramadhan (21), pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, keberadaan pelaku diketahui berada di Baamang, Kabupaten Kotim.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku melarikan diri ke daerah Kabupaten Kotim” jelas Debi, Rabu (10/11/2021).

Untuk meringkus untuk meringkus preman kampung tersebut, tim dari Unit Reskrim Polsek Sebangau memancing pelaku melalui media sosial agar bersedia naik travel dengan tujuan Kota Banjarmasin untuk bekerja. Pelaku yang tidak curiga, kemudian bersedia ikut ke mobil yang dikiranya sebagai mobil travel.

“Saat pelaku berhasil kita pancing untuk menumpangi mobil yang dikiranya sebagai travel, pelaku kita bawa ke kantor polisi terdekat  untuk diamankan dan selanjutnya kita bawa ke Mapolsek Sebangau” ungkap Debi.

Dijelaskannya juga, kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap temannya sendiri. Saat kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk dan meminta uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban. Namun, permintaan pelaku ditolak oleh korban.

Merasa permintaannya ditolak, pelaku yang dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol  lantas menarik baju korban hingga sempat terjadi peselisihan antara keduanya. Warga sekitar yang melihat hal tersebut mencoba melerai keduanya.

“Saat warga berupaya melerai keduanya, secara tiba-tiba pelaku memukul kepala dan menendang perut korban beberapa kali. Setelah berhasil dilerai, korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami, sementara pelaku langsung melarikan diri” sebutnya.

Debi juga mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, pelaku juga kerap menimbulkan keresahan di masyarakat saat dalam kondisi pengaruh minuman keras.

“Pelau saat ini sudah kita amakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terlebih pelaku kerap meresahkan masyarakat” pungkasnya. (rdo/bud)