Tingkatkan Layanan Kamtibmas, Polda Kalteng Resmikan Pos Polisi di Jalan Mahir-Mahar

pos polisi
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, didampingi Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Dirlantas KBP Rifki dan Karolog KBP Susilo Wardono, serta Kadishub Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, meresmikan pos polisi di Jalan Mahir Mahar, Km.08, Kota Palangka Raya, Selasa (9/11/21) pagi. Foto: humas polda kalteng.

PALANGKA RAYA – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Kalteng meresmikan pos polisi (Pospol) milik Direktorat Samapta Polda Kalteng di Jalan Mahir Mahar Km.08, Kota Palangka Raya, Selasa (9/11/21) pagi.

Kegiatan peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, dan dihadiri beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, S.H, M.H.

Dalam sambutanya, Kapolda menyampaikan, pos polisi yang berlokasi di Jalan Mahir Mahar ini secara resmi beroperasi dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tugas kepolisian.

“Pos polisi ini sangatlah dibutuhkan dan diperlukan, mengingat tindak kejahatan jalanan (Street Crime) dilingkungan masyarakat bisa terjadi kapan saja. Hal ini diperlukan penanganan yang cepat dan tepat dan juga diperlukan kehadiran Polri demi menjaga sitkamtibmas tetap kondusif,” ungkap Irjen Dedi.

Lebih lanjut Kapolda mengharapkan, dengan adanya pos polisi ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai penanganan preventif kepolisian demi kamtibmas yang aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Dirsamapta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, menambahkan pembangunan pos polisi ini dalam rangka memberikan rasa aman bagi warga sekitar, dan merupakan salah satu bukti bahwa saat ini kehadiran Polri ditengah masyarakat diterima dengan hangat.

“Semoga dengan diresmikanya pospol ini dapat memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat terutama dibidang keamanan,” tutupnya.

Pos tersebut merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan Polresta Palangka Raya yang bertujuan untuk membantu kesulitan dan kolektifitas di wilayah Kota Palangka Raya dalam penanganan karhutla, banjir dan rawan kecelakaan.

Serta rawan kriminalitas karena banyak bangunan yang ditinggal pemiliknya. Adanya pos disini tidak hanya memantau lalu lintas namun juga termasuk karhutla dan melaksanakan patroli di wilayah perumahan.

“Pos ini untuk meringankan Polresta Palangka Raya dan Polsek Sebangau,” tandas Jaladri. (rdo/cen)

BACA JUGA : Sosok Wanita Menginspirasi, Wakapolda Kalteng Ini Jadi Motivator di Konferensi Polwan