Charles Surati Mabes Polri, Ben Brahim Enggan Buka Suara

ben brahim
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, saat diwawancarai awak media namun enggan memberikan komentar terkait dugaan kasus penipuan yang menyeret namanya. Foto: ist.

PALANGKA RAYA – Pihak kepolisian dari Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dalam dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Eghani.

Hal tersebut, tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh penyidik Polda Kalteng 5 November 2021, merespon surat yang sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum terlapor.

“Sebelumnya kami menyurati Polda Kalteng agar kasus tersebut segera dilakulan gelar perkara, yang mana surat tersebut juga ditembuskan ke Mabes Polri dan Kapolri,” kata Kuasa Hukum Charles Theodore, Baron Binti.

Atas surat SP2HP yang dikeluarkan oleh penyidik, pihak Charles kembali surati Mabes Polri dengan tuntutan yang hampir sama. Seperti proses hukum laporan atau aduan kliennya dapat didahului dengan gelar perkara dan meminta penyidik mencari second opinion untuk memperoleh ahli hukum pidana terhadap kasus tersebut.

“Langkah yang kami ajukan tersebut bermaksud untuk mempercepat penanganan perkara dan meningkatkan proses hukum ke penyelidikan ke penyidikan,” terang Baron.

Charles Theodore diketahui melaporkan kedua pejabat publik ini atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 7,2 miliar.

Laporan dilayangkan 4 bulan lalu oleh Charles Theodore ke Polda Kalteng melalui Penasihat Hukumnya, Baron Binti dan kawan-kawan.

Sementara itu, Bupati Kapuas, Ben Brahim enggan komentari terkait laporan Charles dan pertemuannya dengan pejabat Polda Kalteng usai dilaporkan terkait dugaan penipuan.

Ben Brahim memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan saat hadir pada Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng perihal kasus yang kini tengah didalami Polda Kalteng tersebut.

“Engga, saya no comment kalau itu,” kata Ben Brahim S Bahat saat diminta tanggapan perihal laporan Charles Theodore ke Polda Kalteng atas dugaan penipuan.

Bahkan, ketika ditanya perihal kasusnya tersebut Ben Brahim hanya diam.

“Ya, ya, kita serahkan saja pada aparat,” ucapnya saat ditanya upaya hukumnya.

Bupati Kapuas ini kemudian bergegas meninggalkan awak wartawan yang terus menanyakan kasusnya tersebut. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan, diabaikan oleh Ben Brahim. (rdo/cen)