BPTD Kalteng Akan Evaluasi Penggunaan Barrier di Jalan Nasional

BPTD
Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalteng akan mengevaluasi sebab kecelakaan yang terjadi akibat penggunaan concrete barrier road.

Terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan barrier di sejumlah titik di Kota Palangka Raya masih menjadi sorotan publik.

Kasus kecelakaan terakhir yang melibatkan perlengkapan jalan terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Km. 10. Dimana dalam laka maut tersebut menewaskan seorang pemotor lantaran menghantam barrier karena gagal mendahului sebuah mobil.

Saat ini, pihak BPTD Kalteng masih melaksanakan evaluasi dan hasilnya akan disampaikan kepada Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) se-Kalteng untuk mendapatkan solusi terbaik mengenai hal tersebut.

Kepala BPTD wilayah XVI Kalteng, Buang Turasno, menyebutkan, penanganan hal seperti ini harus dilakukan secara bersinergi dan terkoordinasi dengan seluruh pihak yang tergabung di dalam Forum LLAJ. Karena tiap stake holder yang tergabung memiliki kewenangan dan tugas masing-masing.

“Anggota sudah melakukan survei di lapangan, kami akan memberikan masukan ke Forum LLAJ dan melaksanakan apa yang harus dilakukan sesuai tanggung jawab kami.

Menurutnya, Barrier bertujuan menjadi pengaman jalan atau pemisah arus lalu lintas, Sehingga terciptanya perlindungan pada saat orang berhenti di traffic light.

Tapi seperti dua sisi mata uang, ternyata hal tersebut bisa membuat resiko potensi kecelakaan bagi pengguna jalan akibat pemasangan barrier yang berada di tengah-tangah badan jalan

“Memang dari hasil evaluasi sejumlah kasus kecelakaan, bagian ujung barrier harus ada penanganan yang komperehensif dan diberi tanda atau marka yang bisa jelas terlihat oleh pengguna jalan, namun penanganannya tak bisa jika diambil alih oleh pihak BPTD sendiri,” kata Turasno.

Turasno melanjutkan, langkah apa yang harus dilakukan tiap pihak terkait terhadap penanganan persimpangan yang ada barriernya.

Lebih lanjut Turasno menuturkan, untuk mengevaluasi prasarana yang merupakan tanggungjawab Balai BPTD Kalteng. Pihaknya berencana akan melakukan pengecatan atau memasang reflektor untuk penanganan bersifat sementara.

“Penanganan kita lakukan secara bertahap, sebelumnya memang sudah kita beri rambu ataupun cone di barrier. Namun bolak-balik juga hancur di senggol truk,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya akan mengevaluasi beberapa lokasi pemasangan barrier di Jalan Nasional yang menjadi atensi dan kewenangannya.

“Ada Empat titik di Kota Palangka Raya. Yakni tiga titik di Jalan Tjilik Riwut termasuk di Km. 10 dan juga di simpang 4 Jalan RTA Milono simpang arah Banjarmasin,” terangnya.

Turasno memastikan, pihaknya akan terus mengevaluasi  prasarana lalu lintas agar potensi kecelakaan dapat diminimalisir.  (rdo/cen)