Dewan Dorong Pemkab Kapuas Pertahankan Tekon Pendidikan dan Kesehatan

tekon
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

KUALA KAPUAS – Terkait permasalahan tenaga kontrak (tekon) untuk tahun 2022 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam kegiatan tersebut, membahas mengenai rasionalisasi atau pemangkasan anggaran belanja dan pengurangan tenaga kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas untuk itu meminta tekon pada instansi pendidikan dan kesehatan untuk tetap jadi perhatian untuk dipertahankan.

“Dari hasil rapat tersebut kami mendorong untuk tenaga kontrak dalam bidang pendidikan dan kesehatan perlu dipertimbangkan untuk dipertahankan terutama di daerah pelosok Kapuas,” ujar Bardiansah kepada awak media.

Dijelaskannya, pihaknya juga meminta agar dapat dipertimbangkan kembali bagi tenaga kontrak yang masa kerjanya lebih lama.

“Misalnya ada tekon yang masa kerjanya 10 tahun atau 15 tahun, itu yang diprioritaskan, disamping juga dari hasil uji kompetensi yang mendasari perekrutan kembali untuk tekon,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, sebelumnya terkait surat Sekda nomor 800/352/P3I/BKPSDM/2021 perihal pengangkatan tenaga kontrak tahun 2022, juga terdapat poin menyebutkan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak akan dirasionalisasikan 50 persen dari anggaran sebelumnya.

BACA JUGA : Dorong Pemkab Kapuas Isi Kekosongan Jabatan Kepala Desa

Kemudian, lanjutnya, juga surat perjanjian kerja tenaga kontrak yang ada di Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk tahun 2022, sementara tidak akan diperpanjang. Lalu untuk penunjukkan kembali tenaga kontrak tahun 2022 nantinya akan ditetapkan berdasarkan uji kompetensi dan ketersediaan kuota. (adi/cen)