Sementara itu Hakim mengaku tak dilibatkan dalam pengrebekan sebuah indekos yang jaraknya tak jauh dari Milenium Plaza tersebut.
“Prosesnya tidak melihat, hanya mengetahui saja informasi dari ibu kos kalau ada penangkapan. karena kita tidak dilibatkan,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah diantara kedua orang yang ditangkap itu sudah menikah, Hakim tak mengetahui pasti.
Sebab belum ada laporan kepadanya soal warga yang ngekos disitu sudah berumah tangga.
Sampai saat ini pun MU yang disebut sebagai salah satu istri dari keduanya itu tak lagi tinggal di indekos tersebut.
MU, disebut-sebut sudah kembali ke kampung halamannya di Provinsi Aceh.
“Apakah mereka suami istri atau apa kita tidak tahu. Jadi ketiganya sudah tidak berada disitu lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, beredar surat pernyataan anggota penyidik Polsek Kutalimbaru diduga memeras dan merudapaksa istri tahanan narkoba berinisial MU, yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka RHL dan Aiptu DR.
Usai penangkapan, istri salah satu yang ditangkap itu mempertanyakan barang-barang yang turut diamankan seperti sepeda motor, handphone, dan BPKB.
Disitu MU disuruh menemui Bripka RHL oleh juru periksa.
Bukannya menemukan titik terang, MU justru dibawa ke sebuah hotel oleh Bripka RHL.