Pemulung Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kelambu

dalam kelambu
Petugas saat mengevakuasi jasad korban Riyanto alias Pak We, Sabtu (23/10/2021). foto:ist.

PULANG PISAU – Pria sebatang kara yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung pencari barang rongsokan bernama Riyanto alias Pak We (68) ditemukan tidak bernyawa di atas tempat tidur dalam kelambu, Jalan Abel Gawei,RT 12, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Penemuan mayat tersebut dibenarkan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Abi Wahyu Prasetyo, melalui release yang dikirim via WhatsApp.

Abi sapaan akrab Kapolsek Kahayan Hilir itu, menjelaskan korban ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidur di rumahnya.

Abi mengatakan, dari keterangan saksi Mirun dan Asni, sehabis mencari barang bekas (rongsokan), pergi ke rumah ke rumah korban bermaksud untuk membeli daun pisang dan sayuran.

Namun, lanjut Abi, saksi Asni melihat rumah korban yang juga dijadikan tempat penumpukan barang rongsokan (barang bekas) itu dalam keadaan sepi.

“Setelah saksi Asni masuk ke dalam rumahnya, ternyata korban sudah tidak bergerak di atas tempat tidur di dalam  kelambu,” ucap Abi.

Atas kejadian tersebut, kata Abi, saksi Asni memberitahu saksi Mirun dan kemudian memberitahu tetangga kiri dan kanan korban dan kemudian melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Kahayan Hilir dan Unit Identifikasi Polres Pulang Pisau langsung turun untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke RSUD Pulang Pisau,” kata Abi.

Berdasarkan hasil olah TKP, kata Abi, pada tubuh korban tidak ditemukan kekerasan fisik dan korban tinggal seorang diri di rumahnya. Sementara keterangan dari tetangga, kata Abi, korban menderita sakit  dan sering beli obat di warung depan rumah korban  serta  sudah sejak lama dan hampir satu minggu terakhir korban tidak lagi bekerja memulung

“Hal tersebut dikuatkan didalam kamar korban ditemukan obat-obatan diatas tempat tidur korban seperti merek amoxilin, stanza dan kalmetasone, ” pungkasnya. (ung/cen)