Pernikahan Usia Dini di Sukamara Cukup Mengkhawatirkan

pernikahan usia dini
Kepala KUA Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Aspihani, ketika dibincangi awak, Jumat (22/10/2021). foto:ist

SUKAMARA – Pernikahan usia dini di Kabupaten Sukamara, Kalteng, cukup mengkhawatirkan lantaran angka yang cukup tinggi.

Hal tersebut diungkapkan,  Kepala KUA Kecamatan Sukamara, Aspihani Jumat (22/10/2021).

“Berdasarkan data di nasional kita (Sukamara) memiliki angka tertinggi kisaran 50 persen ke atas usia pernikahan dininya. Namun berdasarkan wilayah Kalteng dari 13 kabupaten satu kota. Kabupaten Sukamara menduduki nomor urut ketiga tertinggi,” ucapnya.

Menurutnya, angka tersebut akan terus meningkat lantaran tidak aktifnya peran orang tua dalam memberikan pendidikan di lingkungan keluarganya.

“Proses pembelajaran yang tak kalah penting, dalam pertumbuhan anak-anak kita salah satunya berperan besar turut andil yakni peran orang tua,” ujarnya.

Berdasarkan survei di lapangan, anak-anak saat ini tidak banyak diawasi oleh orang tuanya. Dengan dalih, kesibukan orang tua mencari uang untuk kebutuhan hidup. Oleh sebab itu, sepenuhnya pengawasan anak di serahkan ke pihak sekolah.

“Di sisi lain, tumbuh kembang anak di serahkan kepada pihak sekolah. Padahal, pihak sekolah kita ketahui bersama memberikan pelajaran sekaligus bimbingan dan wawasan  terbatas, apalagi saat ini pandemi,” jelasnya.

Jadi diungkapkan dia, pengawasan dari orang tua sangat dibutuhkan untuk anak-anak. Untuk masa depan sang anak, Aspihani tidak menapik pernikahan dini memiliki risiko yang tinggi.

“Semoga tahun-tahun berikutnya, Kabupaten Sukamara khususnya mampu menekan angka pernikahan dini ini,” tandasnya. (nur/cen)