TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas, mengingatkan penyelenggaraan pembelajaran tata muka (PTM) terbatas di lembaga satuan pendidikan tidak menjadi sumber penularan Covid – 19.
Ia meminta, pihak sekolah serius mengawal pelaksanaan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Jangan sampai terjadi klaster sekolah lakukan pengawasan selama PTM,”kata Ampera AY Mebas disela-sela kegiatan.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengimbau, guru dan anak didik tetap melaksanakan prokes. Pihak penyelenggara mesti bertanggungjawab selama proses belajar mengajar sekolah.
PTM terbatas telah mulai dilaksanakan sejak hari Senin (18/10/2021) di Kabupaten Bartim. Dari sekolah tingkat dasar atau SD hingga SMA sederajat menyelenggarakan simulasi penerapan prokes.
“Mewajibkan semua pihak guru dan anak didik memakai masker. Prosedur mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh ikut dilakukan,” timpalnya.
Selain itu, dalam penataan kursi meja dalam ruangan kelas serta membatasi kuota anak didik dengan membaginya menjadi beberapa sesi tatap muka. Kemudian, pengurangan waktu belajar dari hari normal.
“Saya mengharapkan betul – betul pelaksanaan prokes selama PTM di sekolah bisa mencegah terjadinya penularan Covid – 19,” tukas (ell/cen)