BNNP dan Pemko Palangka Raya Komitmen Besihkan Narkoba di Ponton

BNNP dan Pemko Palangka Raya Komitmen Besihkan Narkoba dari Ponton
SINERGITAS: Kepala BNNP Kalteng, Brigen Roy Hardi Siahaan bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memasang spanduk Kampung Bersinar di kawasan Ponton yang selama ini dikenal sebagai Kampung Narkoba, Jumat (22/10/2021).

PALANGKA RAYA – Usai melakukan penindakan dan mengamankan 21 orang dari kawasan Ponton yang dikenal sebagai ‘Kampung Narkoba’ di Kota Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memasang spanduk kampung Ponton kawasan besih narkoba (Bersinar), Jumat (22/10/2021).

Pemasangan spanduk tersebut, dilakukan langsung Kepala BNNP Kalteng, Brigen Roy Hardi Siahaan bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan pejabat pemerintah lainnya. Kawasan tersebut, menjadi salah satu prioritas Pemko dan jajaran BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.

Brigen Roy Hardi Siahaan mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dalam melakukan pembersihan kawasan tersebut dari peredaran narkoba. Telebih setelah pihaknya mendapati bawah kawasan tersebut memang terjadi peredaran bebas narkoba.

“Pemeriksaan tes urine yang dilakukan di kawasan tersebut didapat cukup banyak warga yang positif terindikasi sebagai pengguna narkoba” ungkap Roy.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP Maluku Utara ini mengungkapkan, setelah melakukan penindakan di kawasan tersebut bersama tim gabungan dari BNNK Palangka Raya dan Ditsamapta Polda Kalteng, kini pihaknya bersama Pemko Palangka Raya menjadikan citra kawasan Ponton sebagai kampung bebas narkoba. Sehingga, dengan upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba yang ada di kawasan tersebut.

“Kawasan Ponton sudah menjadi basis narkoba di Palangka Raya. Citra ini yang akan kita rubah sehingga kawasan ini bebas dari peredaran barang haram tersebut” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bawah pihaknya akan terus bekerjasama dengan instansi lainnya dalam menekan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Salah satunya ialah dengan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum.

“Selain itu, Pemko juga masih melakukan upaya relokasi terhadap ratusan warga yang ada di kawasan tersebut” ungkap Fairid.

Sebelumnya, Kamis (21/10/2021) tim gabungan mengamankan 21 orang dari kawasan tersebut dalam dugaan terlibat jaringan narkoba.  Satu diantaranya yakni Saleh yang disebut sebagai gembong narkoba dan mengendalikan jaringan sabu-sabu di kawasan tersebut. Dari tangan Saleh, petugas mengamankan sabu-sabu sebanyak 202 gram. (bud)