Kanwil Kumham Kalteng Bagikan Masker dan Handsanitizer di Jalan

kanwil
Pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng membagikan masker, handsanitizer dan brosur layanan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kamis (21/10/2021). foto: dok. humas kemenkumham kalteng

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar berbagai kegiatan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021.

Salah satunya melalui kegiatan pembagian paket masker dan handsanitizer gratis serta penyuluhan hukum dan pembagian brosur layanan yang ditujukan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kamis (21/10/2021).

Sebelum melaksanakan kegiatan, diawali dengan arahan dari Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Karyadi.

Karyadi mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan jangan sampai menganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Pelaksanaan kegiatan jangan sampai kita mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, semoga kegiatan ini berjalan lancar dan semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini menjadikan masyarakat lebih meningkatkan kesadaran diri agar menerapkan prokes dan menjaga kesehatan,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga turut diikuti Kasubbid AHU, Anggun Prasetyo dan Kasubbid KI, Vasco Fernando, serta melibatkan penyuluh hukum dan staf pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Peringatan HDKD 2021 menjadi momentum untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang sosial dan layanan publik. Juga merupakan bentuk kepedulian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terhadap upaya  pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

BACA JUGA : Peringati HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Donor Darah

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan 3M( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Menjadi penting bagi insan pengayoman yang ada di Kalimantan Tengah untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (humas kemenkumha kalteng/rdo/cen)