Potensi Ekonomi Digital RI Terus Tumbuh, Mendag: Niaga Elektronik Bakal Sumbang Rp 1.908 Triliun di 2030

ekonomi digital
Kementerian Perdagangan menggelar webinar dialog kebijakan “Gambir Trade Talk ke-3” yang mengangkat tema “Transformasi Ekonomi Digital: Kesiapan Indonesia" pada Selasa (12 Okt). Acara ini menghadirkan sambutan kunci dari Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Akselerasi Adil dan Inklusif

Dalam diskusi, mengemuka pembahasan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini investasi digital di Indonesia meningkat sangat tajam. Maka, ekonomi digital harus bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. Semangat yang diusung pemerintah adalah terciptanya perdagangan yang adil dan equal level of playing field.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan yang menjadi salah satu narasumber diskusi menyampaikan peran pemerintah dalam akselerasi ekonomi digital Indonesia melalui regulasi. Ia mengatakan, di balik potensi luar biasa ekonomi digital, terdapat tantangan perdagangan yang memerlukan pengaturan pemerintah. Pemerintah telah menerbitkan beberapa landasan hukum untuk menciptakan iklim berusaha yang sehat, adil, dan bermanfaat.

“Peran nyata pemerintah dalam memaksimalkan potensi serta mengatasi permasalahan dan tantangan dalam pengembangan e-commerce hadir dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik,” kata Oke. (JawaPos.com).