Kantor wilayah diminta untuk senantiasa melakukan fungsi pengawasan guna menekan seminimal mungkin penyimpangan yang dilakukan oleh jajarannya. selain itu, Kantor Wilayah juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pemberitaan negatif.
Pemberitaan viral yang negatif harus selalu diawasi, baik untuk dilakukan klarifikasi atas kebenarannya ataupun untuk menangkal dan/atau membendung pemberitaan tersebut. Lakukan yang terbaik dan tingkatkan Kerjasama dengan media sehingga meminimalisir pemberitaan negatif terkait Kemenkumham.
Akhir arahannya, Inspektur Jenderal mengungkapkan tentang Keagungan Kinerja yaitu Kinerja tinggi bermartabat yang ditandai dengan capaian kinerja melampaui target dan berkelanjutan dengan zero penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan pangaduan.
“Miliki sifat terpuji, cinta dan malu, sebab kehampaan tiga sifat ini hanya akan membuat kita menjadi benalu, parasit dan virus organisasi”, tegas Inspektur Jenderal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng beserta seluruh jajaran menyampaikan siap untuk melaksanakan seluruh arahan yang suda di sampaikan oleh Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dalam melaksanakan tugas dan fungsi di kantor wilayah, terus berkomitmen dalam menjaga integritas dan tanggung jawab moral serta senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan juga mampu meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Dengan semangat kerja profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI ) Kanwil Kemenkumham Kalteng dan seluruh jajaran berkomitmen siap untuk meweujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM”, ungkap Ilham Djaya. (Red-dok/Humas Kalteng/rdo/cen)