Kapuas  

Otoda Perkokoh Komitmen dan Tanggung Jawab

otoda
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi (tengah depan), saat menghadiri Upacara Peringatan Otoda XXVIII Tahun 2024, belum lama ini. FOTO : IST
KUALA KAPUAS – Pj Bupati Kabupaten Kapuas, Erlin Hardi, secara langsung hadir dalam rangkaian upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024, di Balai Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Para Kepala daerah dan penjabat (Pj) kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/Kota.
Dimana turut hadiri juga Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang didampingi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kabupaten (pemkab) Kapuas. Pada kesempatan itu sebagai inspektur upacara  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan dari arahan dan sambutan Mendagri, M. Tito Karnavian, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014.
“Yaitu tentang pemerintah daerah dengan filosofi Otoda yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945, Karena prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancangkan untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ucapnya.
Lanjut dia, tema Hari Otoda XXVIII yang dipilih pada tahun ini bertujuan untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia dalam melaksanakan amanah serta tugas yang diberikan.
Dengan itu dirinya sangat mengapresiasi upacara peringatan yang diadakan ini dan berharap agar semua daerah di dalam penerapan otonomi daerah dapat lebih maksimal lagi.
“Berikut juga dengan urusan-urusan yang menjadi kewenangan setiap daerah dapat dikerjakan dengan sangat maksimal, sehingga nantinya bisa berdampak baik kepada kesejahteraan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat dalam hubungan pembangunan dan kepemerintahan” tukasnya. (alx)
Exit mobile version