Dewan Gumas Harapkan Pemadam Kebakaran Berdiri Sendiri

Dewan Gumas
Anggota DPRD Gunung Mas, Carles Prenky. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) nampaknya mulai sepakat agar pemadam kebakaran (Damkar). Yang mana sekarang ini, masih didalam organisasi perangkat daerah (OPD) Satpol PP, padahal sudah layak dan harus terpisah.

“Intinya kami DPRD sepakat saja kalau Damkar ini terpisah untuk berdiri sendiri dan menjadi OPD yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, karena memang daerah kita ini memang masih rentan akan kebakaran,” ucap Anggota DPRD Gumas, Carles Prenky, Jumat (3/5/2024).

Kendati begitu, sambung dia, didalam satuan Damkar masih menempel dengan Satpol PP dikhawatirkan tugas yang dijalankan tidak akan maksimal. Apalagi, jika melihat kondisi riil di lapangan, Gumas dinilai masih menjadi daerah yang rentan akan terjadi musibah kebakaran.

“Kami setuju kalau pemadam kebakaran ini membentuk OPD sendiri dan tidak lagi bergabung dengan Satpol PP. Mengingat fungsinya mencakup penyelamatan, baik udara laut dan darat,” ujarnya.

Hal senada, Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar yang menanggapi, bahwa jika melihat kejadian musibah kebakaran di wilayah Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. Maka itu, sudah sepatutnya daerah ini memiliki OPD sendiri terkait kebakaran.

“Saya pikir dengan kepadatan penduduk dan kondisi pemukiman serta seringnya terjadi musibah, maka sudah sepantasnyalah daerah kita ini punya OPD menginduk jadi dinas Damkar,” pungkasnya. (nya/abe)

Exit mobile version