Diduga Konsumsi Miras dan Obat Batuk, Warga Palangka Raya Ditemukan Tak Bernyawa

warga
Tim relawan mengevakuasi jenazah yang ditemukan di sebuah rumah Jalan Menteng 1, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Senin (1/12/2025) dini hari. Foto: Ist

PALANGKA RAYA — Warga Jalan Menteng 1, Kelurahan Menteng, digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam sebuah rumah, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 03.28 WIB. Korban diketahui bernama Fahmi (39).

Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Udin Bek (53), yang saat itu bermaksud membangunkannya untuk makan. Namun, setelah dipanggil dan disentuh, korban tidak memberikan respons. Rekan lainnya kemudian membantu memeriksa kondisi korban dan memastikan denyut nadi sudah tidak ada.

Laporan warga langsung ditindaklanjuti aparat Polresta Palangka Raya. Tim Pamapta dan Inafis datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Inafis Polresta Palangka Raya, Aiptu Yuwanda, mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar tubuh korban.

“Di dekat korban terdapat satu botol plastik bekas minuman keras jenis arak Bali dan beberapa keping obat batuk merek Samcodin. Selain itu kami juga mengamankan dompet korban yang berisi identitas,” jelasnya.

Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Dr. Doris Sylvanus untuk pemeriksaan medis. Hasil visum luar menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter memperkirakan korban telah meninggal sekitar empat jam sebelum pemeriksaan, dengan dugaan kuat karena faktor medis atau kondisi tubuh tertentu.

Meski demikian, polisi masih mendalami kaitan antara konsumsi minuman keras dan obat batuk yang ditemukan di lokasi.

Ibu korban, Nurdaya, yang datang ke lokasi kejadian menangis histeris. Ia mengaku putranya tidak memiliki riwayat penyakit serius, namun terbiasa mengonsumsi minuman keras.

Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. Polisi menyimpulkan kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menemukan indikasi tindak pidana. (ter/cen)