Pj Bupati Lamandau: Penertiban Kawasan Hutan untuk Kepastian Hukum

lamandau

NANGA BULIK – Pj Bupati Lamandau Said Salim, mengatakan upaya penertiban kawasan hutan diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat yang bergantung pada sektor kehutanan.

Hal ini dikatakannya, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah.

Acara yang berlangsung di Aula Kejati Kalteng ini dihadiri Gubernur Agustiar Sabran, Kajati Kalteng, BPKP, serta bupati, wali kota, dan aparat penegak hukum se-Kalteng.

Rakor ini membahas implementasi Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tujuannya untuk menjaga kelestarian hutan, mencegah aktivitas ilegal, serta memperbaiki tata kelola lahan. Kajati Kalteng menegaskan pentingnya dukungan penuh dari semua pihak agar tugas Satgas berjalan optimal.

“Ini program nasional, jadi butuh dukungan penuh. Sosialisasi ke masyarakat harus jalan, dan yang diambil alih hanya manajemennya, tenaga kerja tetap aman,” kata Kajati Kalteng.

Gubernur Agustiar Sabran mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendukung penuh program ini. “Mari kita kerja sama agar hutan dikelola optimal, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dua Perampok Bos Sarang Walet Berhasil Dibekuk

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penertiban kawasan hutan di wilayahnya.

“Kami di daerah siap bersinergi dan menjalankan arahan pemerintah pusat. Penertiban ini penting agar tata kelola lahan lebih jelas dan tidak merugikan masyarakat,” kata Said Salim. (han)