KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, SE bersama Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin, memimpin jalannya paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun Sidang 2023-2024 di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (16/7).
Dalam penyampaian laporan hasil pembahasan APBD tahun 2023, Anggota DPRD Seruyan Drs. Argiansyah, menyampaikan terkait dana bagi hasil (DBH) sawit diutamakan untuk program yang lebih prioritas di bidang Pembangunan.
Pemerintah harus lebih tegas kepada perusahaan terkait kelengkapan perizinan operasional perusahaan dan kejelasan tentang jumlah izin operasional perusahaan pertambangan dalam upaya memaksimalkan PAD.
Perlunya keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah, mengutamakan dana APBD untuk Program Mandatori (pendidikan, kesehatan, dan lain-lain) sisanya digunakan untuk pembangunan. Pemerintah harus memberikan batas waktu pembayaran HGU pada perusahaan Paling Lambat desember 2024
Dalam paripurna tersebut turut hadir juga Pj Bupati Seruyan, anggota DPRD Kabupaten Seruyan, unsur forkopimda dan kepala SKPD. (yad)