fbpx

Rapat Koordinasi Pengembangan DRPPA

Perkuat Sinergi Serta Pelaksanaan DRPPA Bukit Liti dan Mekar Jaya

Rapat Koordinasi
FOTO BERSAMA: Kepala Bapperida Pulang Pisau, Bakhzar Effendi didampingi Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rina Suryani foto bersama narasumber dari Kementerian PPA, Susilawati dan Dwi Yuliani, di aula DP3AP2KB setempat, Selasa (21/11) Foto: IST

PULANG PISAU-Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) pengembangan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).

Pada tahun 2023 ini dua desa di Kabupaten Pulang Pisau yakni Desa Bukit Liti dan Mekar Jaya ditetapkan sebagai Model Desa Ramah Perempuan Peduli Anak atau DRPPA.

Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula kantor DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (21/11) itu dibuka oleh Kepala Bapperida setempat, Bakhzar Effendi didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rina Suryani dengan dihadiri OPD terkait,Kades, relawan SAPA, perusahaan swasta, perguruan tinggi dan media dengan menghadirkan dua narasumber dari Kementerian PPA RI, yakni Susilawati dan Dwi Yuliani.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rina Suryani, mengatakan kegiatan rakor ini dalam rangka memperkuat sinergi serta membangun komitmen untuk percepatan pelaksanaan DRPPA di Desa Bukit Liti Kecamatan Kahayan Tengah dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Sebangau Kuala yang telah ditunjuk sebagai desa Model Ramah Perempuan Peduli Anak.

Selain itu, kata Rina, dalam upaya membangun pemahaman pemangku kepentingan tentang DRPPA sebagai upaya optimalisasi pembangunan desa serta mewujudkan kesepakatan untuk langkah-langkah percepatan pelaksanaan DRPPA di Kabupaten Pulang Pisau.

“Rakor pengembangan DRPPA ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial RI Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung perihal pendampingan DRPPA di desa model Kabupaten Pulang Pisau untuk penguatan kapasitas terhadap perempuan dalam rangka penguatan peran perempuan dalam kepemimpinan di desa,” kata Rina Suryani.

Dengan hadirnya model Desa RPPA ini, kata Rina, ia berharap dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara riil dan terintegrasi di tingkat pemerintahan yang paling bawah (desa) serta percontohan bagaimana pemerintah desa dapat menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak.

Ditambahkan Rina, bahwa pendampingan D/KRPPA diharapkan dapat membantu Tim Relawan SAPA memetakan upaya yang telah dilakukan dalam mengembangkan kegiatan untuk mencapai indikator-indikator D/KRPPA, kendala/hambatan yang ditemui, serta ketersediaan potensi dan sumber yang dapat digunakan.

“Selain itu juga diharapkan dapat membantu menguatkan kapasitas Tim Relawan SAPA dalam mengembangkan rencana kegiatan yang dapat meningkatkan pencapaian indikator-indikator  DRPPA, serta menguatkan kapasitas kepemimpinan perempuan yang potensial sehingga dapat meningkatkan keterwakilan perempuan dalam struktur desa/kelurahan, badan permusyawaratan desa/kelurahan, dan Lembaga Adat Desa/kelurahan, serta organisasi-organisasi masyarakat dan membantu menghubungkan Relawan SAPA dengan sistem sumber untuk membuka peluang peningkatan dukungan baik dari lembaga pemerintah  maupun masyarakat termasuk lembaga pendidikan, perusahaan, dan media,” pungkasnya.

Rina menambahkan bahwa peran dan dukungan OPD terkait, yakni DPMD memberikan pendampingan penyusunan perencanaan AD dan ADD. Kemudian Dinsos memberikan pendampingan dan rehabilitasi korban atau anak yang berhadapan dengan hukum, dan peran LK3 melakukan sosialisasi penguatan keluarga dalam pengasuhan anak.

Lanjutnya, untuk Dinas Pendidikan akan mengembangkan Sekolah Ramah Anak, pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah dan sosialisasi parenting bagi orang tua murid.

” Kemudian peran dari Disnakertrans akan memberikan pelatihan wirausaha perempuan di desa. Dinas Kesehatan akan memberikan pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak, pemberian pelayanan kesehatan bagi anak maupun perempuan serta dari Kemenag akan memberikan pengembangan sekolah/madrasah ramah anak, ” tandasnya. (ung)

BACA JUGA: Kades Tumbang Tukun Gelapkan Dana Koperasi

BACA JUGA: Pajak Tertunggak di Kota Cantik Capai Rp 1 Miliar

BACA JUGA: Kapolda Kalteng Keluarkan Maklumat

BACA JUGA: Sayat Tangan Sebelum Gantung Diri