PALANGKARAYA – Oknum Kepala Kantor Pos Kota Palangkaraya berinisial AP digerebek. Diduga berselingkuh dengan seorang wanita di rumah dinasnya di Jalan Iskandar, Kota Palangkaraya Selasa (18/10/2022) malam pukul 20.00 WIB.
AP terciduk bersama karyawannya sendiri yang masih berstatus istri orang lain. Penggerebekan ini diawali adanya kabar tak sedap adanya dugaan hubungan gelap antara AP dan RA.
Dugaan selingkuh ini diketahui berawal dari rasa curiga si suami RA berinsial R (27). R yang merasa curiga dengan sang istri lantas membuntuti istrinya.
Alangkah kaget hati R saat melihat istrinya masuk ke rumah AP sepulang kerjanya.
Tidak ingin mengerebek sendiri. R melapor kepada polisi dan didampingi untuk masuk ke rumah AP yang tengah asyik berduaan dengan RA.
Perasaan R bagaikan disambar petir di siang bolong, saat berada dalam rumah. Bagaimana tidak, ia mendapati istrinya hanya mengenakan sehelai handuk keluar dari kamar mandi.
“Status saya sudah menikah dengan RA yang bekerja di Kantor Pos Palangkaraya. Malam ini saya mendapati istri saya sedang berada di rumah AP yang merupakan pimpinan Kantor Pos Palangkaraya,” ujarnya.
Dituturkannya, goyahnya bahtera rumah tangga yang sudah terjalin dua tahun ini sudah berlangsung kurang lebih 10 bulan. Namun, dalam beberapa momen R telah memiliki itikad baik supaya RA kembali dalam pelukannya lagi dan mau memperbaiki situasi rumah tangganya.
“Saya sudah berniat baik membawa kedua orang tua saya bertemu dengan istri untuk memperbaiki dan menyatukan kami berdua lagi. Namun RA tidak ingin kembali dengan alasan sudah tidak sayang lagi. Saya terus bersabar dan berharap ada mukjizat supaya hatinya terketuk,” ungkap R saat ditemui Mapolsek Pahandut.
Namun nyatanya, kesabaran pria kelahiran Kabupaten Gunung Mas tersebut tak membuahkan angin segar bagi hubungan rumah tangganya. R justru mendengarkan kabar bahwa RA saat ini memiliki hubungan gelap dengan bosnya sendiri.
“Saya hanya diam dan tutup telinga selama ini. Namun puncaknya malam ini, saya membuntuti istri saya pulang kerja dan akhirnya mendapatinya seperti itu,” katanya.
Saat itu, R mengaku tidak ingin gegabah mengambil sikap dengan melabrak RA dan AP. Namun lebih memilih melaporkannya ke kepolisian setempat agar mendapat pendampingan secara hukum sebagai suami sah.
“Saya serahkan kepada hukum. Saya tidak tahu apakah (dia,red) berbuat hal zina atau apapun itu,” ungkapnya.
Mereka akhirnya dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk dimintai keterangan serta menjelaskan permasalahan yang terjadi. Sampai saat ini masih belum ada respons dari pihak kepolisian mengenai kasus tersebut.
Sementara itu, AP yang ditemui di Polsek Pahandut sempat mengelak kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.
“Saya tidak menyampaikan apapun, tidak ada masalah apapun,” katanya. (rdo/cen)