DPMD Pulang Pisau Perketat PPKM di Desa dan Kelurahan

perketat PPKM
Kepala DPMD Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni.

PULANG PISAU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni, meminta seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, diperketat.

“Untuk itu, kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,” kata Hj Deni, baru-baru ini.

Deni menegaskan, perketat PPKM ini dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini.

Selain itu, sebagai serta menindaklanjuti Instruksi Mendagri, Instruksi Gubernur Kalteng dan Instruksi Bupati Pulang Pisau Nomor138 Tahun 2021.

Deni meminta agar PPKM desa dan kelurahan dimasa PPKM darurat ini agar terus meningkatkan dalam menjalankan pencegahan, penanganannya dan perketat Posko PPKM masing-masing.

Yang tidak kalah pentingnya, kata Deni, agar para petugas tidak henti-hentinya selalu mensosialisasikan/memberikan pemahaman, kesadaran kepada warganya akan pentingnya protokol kesehatan dengan gerakan 5M.

“Yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” tegasnya.

BACA JUGA : Lagi, Dinas Sosial Pulang Pisau Antar Pasien ODJG 

Dia menambahkan, Posko PPKM desa dan kelurahan agar bekerja sama dengan pihak terkait. Di antaranya, pemerintah desa, puskesmas, babinkantibmas, babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Jika ada masyarakat yang mengalami gejala atau terkonfirmasi agar segera difasilitasi penanganannya dengan pihak terkait. Dalam hal ini Puskesmas setempat dan mengambil langkah apa selanjutnya,” pintanya.

Deni juga meminta, agar Posko PPKM selalu memperhatikan zona PPKM-nya dan melaporkan kepada camat dan Satgas Covid-19 Kabupaten. (ung/abe/cen)