Mahasiswa Papua di Kalimantan Tolak Pengesahan Otsus Papua Jilid II

mahasiswa papua
Ketua Korwil-Kalteng BKMP se-Kalimantan, Alte Gwijangge.

PALANGKA RAYA – Badan Koordinasi Mahasiswa Papua (BKMP) se-Kalimantan menuntut penolakan otonomi khusus (Otsus) Papua Jilid II dan dan Perpanjangan otonomi Khusus (Otsus) di Papua.

Mereka menilai Otsus Papua Jilid II hanya kepentingan segelintir kelompok. Tidak mewakili keinginan murni dari orang asli papua (OAP).

Hal itu, dikatakan Ketua Koordinator Wilayah Kalimantan Tengah (Korwil-Kalteng) BKMP se-Kalimantan, Alte Gwijangge.

Ia menyebutkan, RUU Otsus Jilid II telah mendapatkan penolakan dari masyarakat Papua. Namun  pemerintah Indonesia dan elit politikus lokal (Papua) mengabaikan aspirasi masyarakat Papua dengan merevisi dan akan mengesahkan UU Otsus JILID II pada tanggal 15-16 Juli mendatang.

“Ini semua tanpa melibatkan rakyat Papua dan lembaga terkait Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRP & MRPB) hal ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya dalam rilis yang dikirim kepada Kaltengoke.com Rabu (14/7/2021).

Otsus dipaksakan dan merupakan pelecehan hak dan demokrasi bagi orang asli Papua. Otsus dinilai telah gagal total lantaran pengambilan kebijakan langsung dari Jakarta.

Dalam pembahasan  revisi  UU Otsus Jilid ll ini pun  tidak ada melibatkan perwakilan OAP seperti, tokoh  masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, bahkan tokoh perempuan, juga MRP dan  Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

“Padahal mereka semua ini adalah akar rumput yang perlu ikut hadir dalam pembahasan merivisi UU Otsus Jilid II itu,” terangnya.

BACA JUGA : Presiden Bem UPR Soroti Program Vaksinasi Berbayar, Perlu Ditinjau Ulang!

Mahasiswa Papua yang tergabung dalam BKMP se- Kalimantan ini pun meminta dengan tegas dan menyatakan sikap, untuk menolak Otsus Jilid II dan mengutuk keras DPR RI dan Satgas Pansus pembahasan perubahan RUU OTSUS JILID II tanpa melibatkan orang asli papua dan tidak mendengarkan petisi rakyat papua (PRP) lalu, menutup Pt Freeport sebagai dalang dan seluruh perusahaan asing di tanah Papua.

Menarik  militer organik dan non-organik serta menyetop pengiriman militer berlebihan diseluruh tanah Papua dan menghentikan penanaman kelapa sawit diseluruh wilayah tanah adat Papua.

“Itu semua tuntutan kita sebagai mahasiswa dan orang Papua,” pungkasnya. (cen)