PALANGKA RAYA – Bangunan Ruko (Rumah Toko) yang sekaligus dijadikan sebagai bangunan Sarang Burung Walet terbakar, Senin (12/7/2021), sekitar Pukul 09.00 WIB. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting arus listrik yang ada di dalam bangunan.
Peristiwa kebakaran tersebut, terjadi di Jalan Rajawali, Km 7 persimpangan Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya. Bangunan yang terbakar ialah ruko tingkat dua yang diketahui milik Nur Fatanah (29).
Kepulan asap dan korbaran api pertamakali dilihat oleh Nur saat sedang berada di ruko di sebelah lokasi yang terbakar. Saat itu, secara tiba-tiba keluar kepulan asap tebal serta api yang membakar bagian lantai satu bangunan ruko. Hanya dalam waktu singkat, api membesar dan membuat kepanikan penghuni ruko lainnya.
“Ruko ini hanya di gunakan untuk tidur adik saya sama sarang burung walet di atas” kata pemilik ruko, Nur Fatanah.
Dugaan sementara, bahwa kebakaran tersebut di karenakan korsleting listrik. Lantai dasar ruko tersebut digunakan untuk jual beli sarang walet. Sementara lantai atas di gunakan sebagai sarang burung walet.
Penghuni ruko di deretan tersebut sontak pada keluar dan membantu melakukan evakuasi barang yang ada didalam ruko dan melakukan pemadaman secara manual.
Terkait adanya informasi kebakaran ini, petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, pemadam swakarsa dan petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan pihaknya yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
“Kita turunkan 2 AWC dan 1 mobil karhutla, personel juga dilengkapi dengan alat yang memadai untuk membantu melakukan upaya pemadaman” jelas Timbul.
Petugas kepolisian sendiri, kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran ini, guna memastikan penyebab timbulnya awal api. (ard/bud)