Kesulitan Ekonomi Ditengah Pandemi, Peredaran Narkoba di Kalteng Mengganas

Kesulitan Ekonomi Ditengah Pandemi, Peredaran Narkoba di Kalteng Mengganas
PEMUSNAHAN: Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan BNNP, Kombes Pol Agustyono (tengah) dan perwakilan Kejati melakukan pemusnahan barang bukti 1 Kg sabu-sabu, Kamis (8/7/2021). (FOTO: POLISI).

Peredaran 2 Bulan Diamankan 24 Tersangka dan 1 Kg Sabu

PALANGKA RAYA – Peredaran narkoba di Kalteng mengganas. Dalam kurun waktu dua bulan, yakni April hingga Juni tahun 2021, Polda Kalteng berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus dengan 24 tersangka serta barang bukti sekitar 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu.

Hasil pencapaian tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat pemusnahan barang bukti narkorba hasil pengugkapan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kejati, BNNP Kalteng, BPOM Kalteng, dan BIN Kalteng, Kamis (8/7/2021).

Disebutkan Dedi, dari 24 tersangka berhasil dapat barang bukti sabu-sabu sebanyak 1.073 gram atau sekitar 1 Kg. Penindakan ini dilakukan di enam wilayah yang ada di Kalteng dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

“Di Kota Palangka Raya sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka serta barang bukti 256,57 gram sabu. Kemudian Kabupaten Kotim, 13 kasus dengan 15 tersangka dan barang bukti seberat 256,05 gram sabu” sebutnya.

Kemudian lanjut Dedi, untuk di Kabupaten Gunung Mas dengan satu kasus dan satu tersangka serta barang bukti yakni 497,72 gram sabu-sabu. Berikutnya di Seruyan, satu kasus satu tersangka dengan total 11,95 gram sabu.

Sementara itu, dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kapuas dengan satu kasus dan satu tersangka dengan berat 21,12 gram. Kabupaten Pulang Pisau, satu kasus satu tersangka dengan sabu seberat 11,95 gram.

“Barang haram ini ada yang berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dan dari Kalimantan Selatan (Kalsel)” ungkap Kapolda.