KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah penyehatan terhadap dua perusahaan daerah (Perusda), yakni PDAM dan Panunjung Tarung.
Hal itu, disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie, saat penyampaian pandangan umum terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 dalam paripurna ke-3 masa persidangan III, belum lama ini.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kapuas, Darwandie, mengungkapkan hal itu merupakan pesan dari masyarakat terkait keprihatinan masyarakat dengan kondisi dua perusahaan tersebut.
Dijelaskannya, PDAM Kapuas dan Perusda Panunjung Tarung merupakan suatu instansi kebanggaan yang mana sahamnya murni dari APBD. Dengan situasi dan kondisi saat ini, masyarakat menjadi prihatin dengan kondisi tersebut.
“Sederhana saja, kepada kepala daerah sebagai kuasa pemegang saham untuk cepat mengambil langkah-langkah terkait upaya perbaikan maupun penyehatan,” ujar Darwandie kepada awak media di ruang fraksi, belum lama ini.
Ia juga menyarankan, untuk upaya penyehatan Pemkab Kapuas bisa saja mengambil langkah-langkah melalui upaya perbaikan finansial segera dilakukan audit internal terkait dengan pengelola keuangan.
BACA JUGA :Â Mantan Dirut PDAM Kapuas Terancam Sembilan Tahun Penjara
Selain itu, ia berharap upaya perbaikan ditataran struktural yang kosong itu agar segera diisi, berdasarkan asas yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan dan ke depan menjadi perusahaan yang bisa mendapatkan profit namun tetap berorientasi sosial.
“Posisi Direktur misalnya, itu punya ketentuan tersendiri atau standar kualifikasi. Juga untuk struktur organisasinya agar betul-betul menggunakan skema yang diatur oleh peraturan perundang- undangan,” pungkas Darwandie. (adi/jun/cen)