Negatif Covid-19, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Positif Sabu

Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto: republik online.

JAKARTA – Aktris Nia Ramadhani ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (7/7/2021). Tidak sendiri, ia juga ditangkap bersama sang suami, Ardi Bakrie.

Hari ini, Kamis (8/7/2021) polisi menggelar rilis kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Dalam rilis, terungkap bahwa sopir Nia dan Ardi Bakrie juga ditangkap dalam kasus tersebut.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir kumparan.

“Kedua, inisial RA. Perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga AAB umur 42 tahun laki-laki karyawan swasta. Mereka suami istri. RA adalah publik figur,” lanjutnya.

Polisi telah melakukan tes urine kepada tiga orang tersebut. Mereka dinyatakan positif metamfetamin alias sabu-sabu.

“Dilakukan tes untuk tiga orang tersebut, tes urine nyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” ujarnya.

Polisi juga sudah melakukan tes swab. Mereka dinyatakan negatif Covid-19.

“Semua sudah dilakukan semalam, sudah dilakukan protokol negatif, tes urine semua positif. Untuk pastikan lagi kita cek lab darah dan juga rambut, tiga-tiganya ditetapkan tersangka,” terangnya.

Polisi membeberkan penangkapan Nia dan suami Ardi Bakrie dalam kasus narkoba.

Dari penjelasan polisi diketahui Nia ditangkap tidak bersamaan dengan Ardi Bakrie.

Polisi menangkap Nia terlebih dahulu. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu-sabu.

Petugas melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

“Kemudian petugas mengamankan ZN, sopir keluarga RA dan AAB pada Rabu (7/7/2021) pagi,” kata Yusri Yunus saat menggelar pers rilis, Kamis (8/7/2021).

Dari tangan ZN, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu.

Pengakuan ZN, sabu itu adalah milik Nia Ramadhani. Polisi lalu mendatangi rumah Nia di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Di rumah tersebut, polisi hanya mendapati Nia Ramadhani. Dari penggeledahan ditemukan satu buah bong atau alat isap sabu-sabu.

Nia Ramadhani mengaku sering mengisap sabu-sabu bersama sang suami Ardi Bakrie.

Alhasil Nia Ramadhani dan ZN dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA : BNNP Kalteng Blender 0,5 Kilo Gram Ganja Kiriman asal Aceh

Di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani lalu menghubungi Ardi Bakrie.

“setelah isya, AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” kata Yusri Yunus.

Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif metaphetamine atau sabu.

“Untuk lebih memastikan, yang bersangkutan kita cek lab darah dan rambut. Kami masih mendalami berapa lama makai. Pengakuan aawal sekitar 4-5 bulan. Ini masih terus kami dalami,” beber Yusri Yunus.

Hingga kini polisi masih memburu pemasok barang haram itu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (cen)