SUKAMARA – Masuk sebagai wilayah pelaksanaan PPKM terbatas. Pilkades serentak di Kabupaten Sukamara terpaksa ditunda alias diundur hingga 24 Juli 2021.
Penundaan tersebut disampaikan, Wakil Bupati Kabupaten Sukamara, H Ahmadi.
“Berdasarkan hasil rapat, diputuskan untuk mengundur pelaksanaan pilkades serentak ini. Karena PPKM terbatas,” ucap H Ahmadi, Kamis (8/7/2021).
Kegiatan pilakdes serentak 9 desa, awalnya akan dilaksanakan pada 15 Juli. Namun kemudian diundur 24 Juli 2021. Meski keputusan tersebut masih belum final. Sementara panitia akan melihat situasi dan kondisi hingga tanggal 20 Juli 2021.
“Sampai 20 Juli nanti akan kita evaluasi. Apakah sudah memungkinkan melaksanakan pilkades atau belum, setelah itu kita akan melakukan rapat kembali untuk menetapkan apakah Pilkades ini tetap digelar atau diundur lagi,” ucap H Ahmadi.
Sementara itu, terkait dengan tahapan pelaksanaan pilkades sendiri, hingga saat ini pihak panitia sudah mempersiapkan sesuai dengan tahapan yang dilaksanakan. Namun dengan kondisi yang terjadi saat ini maka beberapa tahapan akan diundur pelaksanaannya menyesuaikan dengan situasi yang ada.
BACA JUGA :Â Vaksinasi Covid-19 Usia Lanjut di Sukamara Lampaui Target
“Keputusan ini diambil untuk kebaikan bersama, khususnya warga Sukamara,” tutupnya.
Sementara itu masih ditempat yang sama, Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, mengaku siap menjaga keamanan saat digelarnya pilkades serentak pada akhir Juli mendatang.
“Kita siap menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban saat berlangsungnya Pilkades serentak. Namun saya juga mengharapkan kerja sama warga dalam menjaga keamanan terus. Sehingga terselenggaranya pemilihan pilkades dengan baik,” tukasnya. (nur/cen)