KASONGAN– Bupati Katingan Sakariyas SE menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua Fraksi DPRD Katingan atas pandangannya terhadap berbagai substansi yang tertuang dama Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan sepakat menerima Raperda tersebut dalam rapat pembahasan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Bupati dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Katingan, dengana genda penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi dewan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (6/7/2021).
“Semua yang disampaikan merupakan masukan sangat berharga dan akan menjadi pembahasan lebih lanjut demi penyempurnaan Raperda ini,” tuturnya.
Sakariyas menjelaskan, terkait laporan keuangan yang tersaji dalam Raperda tersebut adalah laporan yang sudah audited atau sudah diperiksa oleh pihak BPK RI dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Raihan opini itu, tentunya tidak lepas dari kerja sama semua pihak. Termasuk pihak legislatif yang telah mengawal seluruh proses APBD Tahun 2020. Mulai dari perencanaan hingga dengan pertanggungjawaban,” sebutnya.
Bupati juga menanggapi pandangan umum beberapa fraksi yang menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah menurun dari tahun selanjutnya. Menurutnya, hal itu dikarenakan akibat kejadian yang luar biasa yakni Covid-19.
“Dalam masa pandemi saat ini, daya beli maupun usaha masyarakat banyak mengalami penurunan penghasilan. Sehingga, itu berdampak pada Pendaatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Katingan,” bebernya.
Begitu pula dengan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya, lanjut Sakariyas, juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
“Ini disebabkan, pemerintah pusat melakukan pengurangan atau refocusing anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 scara nasional,” katanya.
Selanjutnya, terkait capaian belanja daerah yang hanya mencapai 82.54 persen sehingga menyebabkan Silpa cukup tinggi. Hal ini antara lain disebabkan karena terdapat beberapa sumber pendapatan yang baru masuk pada akhir Tahun 2020. Contohnya, pendapatan yang diterima dari pemerintah pusat untuk intensif tenaga kesehatan belum sempat terbayarkan.
“Ini menyebabkan, sampai akhir tahun dana tersebut tidak dapat terserap dalam belanja daerah,” terangnya.
Selain itu, program dan kegiatan untuk menyerap sisa dana DBH-DR memang didesain untuk beberapa tahun anggaran. Hal itu, sesuai dengan hasil konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Rendahnya realisasi belanja juga disebabkan rencahnya penyerapan belanja tidak terduga yang dianggaran sangat tinggi.
“Ini akibat penerapan peraturan pemerintah yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan dana penanganan Covid-19, yang dipangkas dari 50 persen anggaran untuk belanja barang dan jasa serta belanja modal,” ujar Bupati. (ndi)